SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan 23 kabupaten kota di provinsi ini belum menyalurkan dana Pilkada 2024. Padahal tahapan pesta politik terbesar sepanjang sejarah itu akan dimulai pada Agustus Juli mendatang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggaris bawahi sejumlah daerah di Sulsel yang punya PAD tinggi namun belum menyalurkan dana Pilkada sepenuhnya. Bahkan belum ada daerah satupun yang melakukan penandatangan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk TNI/Polri.
"Padahal Sulsel punya kapasitas fiskal kuat. Artinya, PAD lebih tinggi dibanding dana transfer dari pusat," ujarnya di Kota Makassar.
Tito mengaku akan mendatangi langsung daerah yang tidak menyalurkan dana Pilkada hingga 9 Juli 2024. Tito akan mengecek apa betul daerah tersebut tidak punya anggaran atau ada kesengajaan.
Baca Juga:Tito Karnavian Sentil Sulsel, Hanya Kabupaten Wajo Lunasi Anggaran Pilkada 2024
"Kalau sampai 9 Juli nanti belum mentransfer, kita akan ke daerah itu tanyakan masalahnya apa. Memang nggak ada uang atau uangnya sengaja ditahan," ujar Tito di Makassar.
"Kalau uangnya ditahan kita akan paksa untuk segera mencairkan kepada seluruh (KPU, Bawaslu, TNI/Polri)," ucapnya.
Namun, jika sudah dipastikan daerah itu tidak memiliki anggaran, maka Kemendagri akan meminta ke Kementerian Keuangan untuk mempercepat dana transfer ke pemerintah daerah.
"Karena hak daerah untuk mendapatkan dana transfer, dipercepat beberapa bulan kedepan untuk menutup sisa Pilkada dulu," jelasnya.
Tito mengatakan sebagian daerah di Indonesia memang memiliki keterbatasan pendapatan anggaran karena merupakan wilayah pemekaran. Seperti provinsi Sulawesi Barat.
Baca Juga:Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Sudah Sampai Mana? Ini Jawaban Pemprov Sulsel
"Mereka tergantung ke transfer pusat karena PAD-nya rendah. Kalau PAD-nya rendah berarti menengadahkan tangannya ke pusat," ujarnya.
Berikut utang NPHD di wilayah Sulawesi Selatan yang belum tersalurkan:
1. Bantaeng
KPU: Rp12,60 miliar
Bawaslu: Rp3,6 miliar
2. Barru
KPU: Rp9,38 miliar
Bawaslu: Rp3 miliar
3. Bone
KPU: Rp38,02 miliar
Bawaslu: Rp15,8 miliar
4. Bulukumba
KPU: Rp16,2 miliar
Bawaslu: Rp5,1 miliar
5. Enrekang
KPU: Rp12 miliar
Bawaslu: Rp4 miliar
6. Gowa
KPU: Rp26,9 miliar
Bawaslu: 5,2 miliar
7. Jeneponto
KPU: Rp15 miliar
Bawaslu: Rp4,2 miliar
8. Luwu
KPU: Rp21 miliar
Bawaslu: Rp5,4 miliar
9. Luwu Timur
KPU: Rp16,8 miliar
Bawaslu: Rp8 miliar
10. Luwu Utara
KPU: Rp16,5 miliar
Bawaslu: Rp5,4
11. Maros
KPU: Rp18,6 miliar
Bawaslu: Rp6,7 miliar
12. Pangkep
KPU: Rp15,6 miliar
Bawaslu: Rp5,1 miliar
13. Pinrang
KPU: Rp17,4 miliar
Bawaslu: Rp5,3 miliar
14. Selayar
KPU: Rp19,3 miliar
Bawaslu: Rp5,2 miliar
15. Sidrap
KPU: Rp17,1 miliar
Bawaslu: Rp4,2 miliar
16. Sinjai
KPU: Rp17 miliar
Bawaslu: Rp4,7 miliar
17. Soppeng
KPU: Rp13,8 miliar
Bawaslu: Rp4,3 miliar
18. Takalar
KPU: Rp14,4 miliar
Bawaslu: Rp4,4 miliar
19. Tana Toraja
KPU: Rp15,9 miliar
Bawaslu: Rp6,3 miliar
20. Toraja Utara
KPU: Rp15,5 miliar
Bawaslu: Rp5,1 miliar
21. Wajo
KPU: lunas
Bawaslu: lunas
22. Makassar
KPU: Rp38,4 miliar
Bawaslu: Rp11 miliar
23. Palopo
KPU: Rp13,8 miliar
Bawaslu: Rp7,5 miliar
24. Parepare
KPU: Rp11,4 miliar
Bawaslu: Rp3 miliar
25. Pemprov Sulsel
KPU: Rp232,26 miliar
Bawaslu: Rp104,2 miliar
Kontributor : Lorensia Clara Tambing