BPK Temukan Penyalahgunaan Rp1,7 Miliar dan Lebih Bayar Rp156 Miliar Pemprov Sulsel

Hal itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2023

Muhammad Yunus
Rabu, 29 Mei 2024 | 17:29 WIB
BPK Temukan Penyalahgunaan Rp1,7 Miliar dan Lebih Bayar Rp156 Miliar Pemprov Sulsel
Auditor Utama BPK RI, Laode Nusriadi [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

BPK juga memberi masukan agar Pemprov Sulsel bisa memasang target pendapatan yang rasional. Ini untuk memastikan penyusunan rancangan anggaran di tahun sebelumnya bisa akurat dan sesuai dengan kebutuhan.

Kata Laode, Pemprov Sulsel bisa menjadikan daerah lain sebagai pembelajaran. Dimana belanja daerah tidak sebanding dengan pendapatan sehingga menimbulkan utang yang semakin meningkat.

"Karena kondisi ini tentu akan berpengaruh pada penyusunan APBD di tahun selanjutnya," tegasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Soal Temuan Rp14 Miliar oleh BPK, Ini Penjelasan Pemprov Sulsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini