Gawat! Akan Ada Daerah di Sulawesi Selatan Tidak Gelar Pemilu, Jika Tidak Punya Anggaran

Butuh anggaran sekitar Rp387 miliar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel

Muhammad Yunus
Senin, 02 Oktober 2023 | 16:24 WIB
Gawat! Akan Ada Daerah di Sulawesi Selatan Tidak Gelar Pemilu, Jika Tidak Punya Anggaran
Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan membutuhkan total anggaran sekitar Rp387 miliar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Anggaran itu diestimasi untuk empat pasangan calon.

Pemprov Sulawesi Selatan sudah menyepakati anggaran tersebut lewat penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin, 2 Oktober 2023.

"Iya, untuk empat calon Gubernur. Satu independen," ujar Ketua KPU Sulsel, Hasbullah.

Untuk tahap pertama, dana tahapan Pilkada dianggarkan 40 persen dari APBD Perubahan. Totalnya Rp224 miliar untuk empat lembaga yaitu KPU, Bawaslu, Kepolisian dan TNI.

Baca Juga:Anies Baswedan 'Bodo Amat' dengan Hasil Survei Capres: Tidak Cerminkan Kenyataan

Kemudian, sisanya 60 persen akan dianggarkan lewat APBD Pokok Provinsi Sulsel pada tahun 2024.

"Untuk saat ini kami menerima sekitar Rp150 miliar, 60 persen sisanya di APBD Pokok tahun depan. Sudah sesuai perhitungan yang kita buat bersama pemerintah," jelasnya.

Sementara untuk Bawaslu, mendapatkan total anggaran senilai Rp173 miliar untuk Pilgub tahun depan. Ketua Bawaslu Mardiana Rusli mengatakan angka itu tidak akan mengalami perubahan kecuali jika ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Angkanya sudah pas. Kecuali jika ada perubahan TPS ya, berarti ada penambahan pengawas petugas di lapangan. Tapi angka itu tidak bergeser karena kami punya dana cadangan," ungkapnya.

Pemprov Sulsel Ancam Tahan Bantuan

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin menegaskan semua kabupaten kota di Sulawesi Selatan harus melakukan penandatangan NPHD bulan ini. Jika tidak, maka akan ada sanksi yang diberikan.

Baca Juga:Presiden Jokowi Acungi Jempol Batik Sarita Toraja Bahtiar Baharuddin dan Sofha Marwah

Diketahui, saat ini, baru dua kabupaten yang melakukan penandatangan NPHD. Yaitu Gowa dan Maros.

"Tidak akan saya teken (bantuan dana bagi hasil) dan APBD 2024-nya juga akan saya tahan," ujar Bahtiar.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu menegaskan anggaran Pilkada merupakan perintah undang-undang. Jika ada daerah yang tidak menganggarkan, maka tidak patuh terhadap aturan.

Bahkan bisa jadi, kata Bahtiar ada daerah yang batal Pilkada jika tidak menganggarkan dana tahapan sesuai dengan aturan.

Bahtiar pun mewarning dua kabupaten yaitu Enrekang dan Sidrap yang belum melakukan penyusunan NPHD.

"Kalau alasan tidak mengerti, suruh bawa ke sini. Nanti saya kasih pengertian," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini