Syaharuddin Alrif: Hasil Seleksi KPID Sulawesi Selatan Belum Menjadi Keputusan DPRD

Hasil seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) ditengarai bermasalah

Muhammad Yunus
Rabu, 22 Mei 2024 | 16:12 WIB
Syaharuddin Alrif: Hasil Seleksi KPID Sulawesi Selatan Belum Menjadi Keputusan DPRD
Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) di kota Makassar berunjuk rasa di Kantor DPRD Sulsel, Rabu, 22 Mei 2024 [SuaraSulsel.id/Foto: Paulus Tandi Bone]

Dalam proses Fit and Proper Tes atau uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari, yakni pada 16 April 2024 di Tower DPRD Sulsel, KJPP juga menemukan beberapa kejanggalan pada proses itu. Temuan tersebut melanggar Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia nomor 02/P/KPI/04/2011.

Aturan itu juga menyebut, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menetapkan 9 (Sembilan) Anggota KPI Pusat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi menetapkan 7 (tujuh) Anggota KPI Daerah, yang dipilih berdasarkan sistem pemeringkatan (ranking).

"Proses perekrutan ini juga bertentangan dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Komisi Informasi yang disebutkan dalam Pasal 20 bahwasanya uji kepatutan dan kelayakan dilakukan selambat lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja setelah diterimanya nama-nama calon anggota KI," terangnya.

Atas dasar itu, KJPP menyatakan sikap menolak hasil seleksi komisioner terpilih Komisi penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulawesi Selatan.

Baca Juga:Koalisi Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran dan Hasil Seleksi KPID Sulsel

Kemudian, meminta Komisi A DPRD Sulsel, melakukan Fit and Proper Tes atau uji kelayakan dan kepatutan pada 21 peserta secara terbuka dan disiarkan langsung ke publik dan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik.

"Kami juga meminta kepada semua pihak untuk mengawal uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi A DPRD Sulsel," pinta Idris.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini