SuaraSulsel.id - Warga kota Makassar, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan penemuan jenazah wanita yang ditimbun dan dicor di sebuah rumah di Jalan Kandea. Korban diketahui dibunuh dengan keji oleh suaminya, Hengki.
Saat diinterogasi polisi, Hengki mengaku motif pembunuhan itu terjadi karena cemburu. Ia menduga istrinya, JU, sempat bertemu dengan mantan pacarnya.
"Gara-gara saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di lorong 1. Saya tanyakan dia tidak mau mengaku," ucapnya.
Karena emosi, keduanya terlibat cekcok. Pelaku lalu memukul JU di bagian kepala, dada, dan perut berulang kali hingga meninggal dunia.
Baca Juga:Cerita 2 Bocah di Makassar Minta Polisi Tangkap Ayahnya Setelah Bunuh Ibunya 6 Tahun Lalu
"Kupukul pakai tangan di daerah dada dengan perut. Saya juga pakai balok kayu (pukul) kepalanya. Saya lupa berapa kali karena sudah lama," lanjutnya.
Kata Hengki, peristiwa itu terjadi sekitar tahun 2018 lalu. Mengetahui istrinya meninggal seketika, ia lalu menimbun dan mengecor mayat istrinya di belakang rumah untuk menghilangkan jejak.
"Jenazahnya saya taruh di belakang rumah. Saya timbun pakai pasir di atasnya, lalu cor. Saya tidak gali, memang kubangannya sudah ada di situ, tanah kosong di belakang," ucapnya.
Untuk mengelabui keluarga dan tetangga, Hengki mengaku istrinya kabur dengan pria lain. Ia juga kerap memposting berita kehilangan soal istrinya di media sosial.
Kasus ini terungkap setelah anak korban, KSY, melapor ke Polrestabes Makassar pada Sabtu, 13 April 2024. Ia mengaku habis dianiaya oleh ayahnya sendiri.
Baca Juga:Anak Laporkan Ayah, Terungkap Kasus Pembunuhan Ibu yang Dicor di Dalam Rumah
Saat dilakukan pemeriksaan, anak korban mengalami trauma berat. Penyidik kemudian menggali keterangannya lebih dalam dan benar saja, ada hal yang disembunyikan anak tersebut.
Korban menceritakan bahwa ibunya dibunuh oleh ayahnya sendiri dan mayatnya dicor di dalam rumah pada tahun 2018. Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak ke lokasi kejadian.
Jenazah korban ditemukan di belakang rumah dan ditutupi dengan rapat untuk menghilangkan jejak. Saat dibongkar sudah tinggal tulang belulang.
Polisi kemudian menangkap Hengki di jalan Daeng Tata, Kota Makassar, Minggu, 15 April 2024. Awalnya pelaku sempat mengelak.
Namun saat diinterogasi langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Ryan, pelaku mengakui perbuatannya. Sementara jenazah korban sudah kembali dimakamkan pada Senin, 15 April 2024.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing