SuaraSulsel.id - Seorang wanita berinisial U (30) jadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri, Hengki (40). Mayat korban ditanam dan dicor dalam rumah.
Peristiwa itu terjadi enam tahun lalu. Namun, kasus ini baru terungkap pada Minggu, 14 April 2024 di jalan Kandea, Lorong 116 A.
Kasus ini baru ketahuan setelah anak korban melapor ke polisi. Sang anak sakit hati setelah mengetahui ayahnya menikah lagi.
"Korban diancam oleh pelaku selama ini karena saat itu ini anak masih usia 7 tahun," ujar kerabat korban, Muhajir.
Baca Juga:Anak Korban Rudapaksa Ayah Tiri Dapat Santunan dari Menteri Sosial
Kata Muhajir, U diketahui sudah lama dinyatakan hilang. Suaminya berdalih korban melarikan diri dari rumah bersama pria lain.
Namun ternyata itu hanya skenario Hengki saja untuk menutupi kelakuannya. Pelaku bahkan menyewakan rumah tersebut.
"Dari cerita suaminya ke keluarga selama ini korban lari sama laki-laki lain. Ternyata itu cuma cerita yang dikarang," ucapnya.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Ia mengaku pelaku sudah diamankan dan tim masih melakukan gelar perkara.
"Iya, betul. Sementara pendalaman," kata Devi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Lagi Marak! Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum di Kota Makassar