SuaraSulsel.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Makassar terus mendalami dan memanggil sejumlah saksi-saksi guna mengungkap dugaan penyalahgunaan dana hibah yang kelola Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Hari ini satu orang, Wakil Ketua KONI Makassar. Pemeriksaan masih seputar pemanfaatan dana hibah," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 26 Maret 2024.
Dari informasi yang diterima, sejauh ini tim penyidik telah memeriksa lima orang saksi, di mulai Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto dan mantan Kadispora Makassar, Andi Pattiware.
Disusul, Bendahara KONI Makassar Prof Arifuddin, Sekretaris Muh Taufiq serta seorang Wakil Ketua KONI Makassar.
Baca Juga:Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto: Banyak Sekali Rp60 Miliar
Kendati demikian, Andi Alamsyah belum bisa menyebut nama yang sudah diperiksa hari ini, karena ada tiga orang Wakil Ketua KONI Makassar. Selain itu, alasannya tim penyidik masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut.
Dari data struktural KONI Makassar diketahui ada tiga Wakil Ketua KONI Makassar masing-masing Wakil Ketua Umum I Kusayyeng, Wakil Ketua Umum II Taslim Rasyid, dan Wakil Ketua Umum III Muh Yunus.
Sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkot Makassar telah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp60 miliar dalam dua tahun anggaran 2022-2023. Tahun 2022, KONI Makassar diketahui mendapat anggaran Rp31 miliar dan pada 2023 sebesar Rp35 miliar.
Mantan Kepala Dispora Makassar Andi Pattiware yang dikonfirmasi wartawan belum lama ini menyatakan, Dispora sebagai penyalur anggaran dana hibah Pemkot Makassar kepada KONI dengan alokasi kurang lebih Rp60 miliar tahun anggaran 2022-2023.
Ia menjelaskan bahwa anggaran untuk 2022 digelontorkan sebanyak Rp31 miliar yang bersumber dari APBD. Untuk APBD Pokok Rp20 miliar dan disusul APBD perubahan sebesar Rp11 miliar. Sedangkan untuk 2023, anggarannya Rp35 miliar, namun ia tidak menjelaskan secara rinci.
Baca Juga:Kejaksaan Agung Tangkap DPO Kasus Korupsi Dana Hibah
"Untuk anggaran 2022 Pokok itu Rp20 miliar, terus pada Perubahan Rp11 miliar diperuntukkan untuk bonus atlet (Porkot). Jadi, tahun 2023 ada Porkot (Pekan Olahraga Kota) sebesar Rp 35 miliar. Kurang lebih segitu (Rp60 miliar)," sebutnya saat dikonfirmasi wartawan via telepon Selasa, 19 Maret 2023..
Sebelumnya, Ketua KONI Makassar ketika ditanyakan sesuai dengan pernyataan tim penyidik Kejari Makassar bahwa penggunaan dana hibah tahun anggaran 2022-2023 diperkirakan mencapai Rp60 miliar lebih, kata Ahmad, itu terlalu banyak.
"Banyak sekali kalau Rp60 miliar. Kalau hibah kan, kemarin yang diperiksa itu (tahun anggaran) 2022. Itu hanya Rp20 miliar," tuturnya.
Ia pun menjelaskan, setiap dana hibah yang diberikan kepada KONI Makassar selalu dilakukan audit secara internal. Setiap tiga bulan sekali dilaksanakan pihak Kantor Akuntan Publik Asri yang diklaim sudah kredibel dan terpercaya.