Ketua KONI Makassar Diperiksa Satu Jam

Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto membenarkan soal pemeriksaan oleh Kejari Makassar

Muhammad Yunus
Senin, 18 Maret 2024 | 21:39 WIB
Ketua KONI Makassar Diperiksa Satu Jam
Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto [SuaraSulsel.id/KONI Makassar]

Kejari Makassar melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya indikasi pengelolaan keuangan yang tidak benar dari dana hibah tersebut.

Dana hibah tersebut seharusnya digunakan oleh KONI untuk berbagai kegiatan pengembangan olahraga, seperti pembiayaan atlet, peralatan olahraga, penyelenggaraan turnamen, dan program-program pengembangan bakat.

Penyidik Kejari Makassar masih mendalami dugaan penyimpangan dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya.

Penyelidikan ini dilakukan setelah Kejari Makassar menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran.

Baca Juga:Dana Hibah KONI Makassar Rp20 Miliar Disalahgunakan? Ahmad Susanto Diperiksa Kejari Makassar

“Iya, dilakukan pemeriksaan (terhadap Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto) sebagai saksi hari Jumat lalu,” kata Andi Alamsyah kepada wartawan, Sabtu 16 Maret 2024.

Klaim Dapat WTP

Di tengah isu tak sedap itu, KONI Makassar mengaku mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Asri.

Ketua tim pemeriksaan KAP Asri, Abdul Rahman, mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan KONI Makassar untuk tahun anggaran 2023. Ada enam laporan yang ditelisik, yakni realisasi anggaran, laporan laba rugi, neraca saldo, laporan operasional dan arus kas keluar masuk.

"Kami amati apakah laporan keuangan ini sesuai dengan kaitan pencatatan akuntansi. Dari segi nilai yang disandingkan pun kami nilai kewajarannya, dari tiap nilai belanja yang tercantum dalam laporan disertai dengan bukti," ujar Abdul Rahman, Senin, 18 Maret 2024.

Baca Juga:Soal Temuan Rp14 Miliar oleh BPK, Ini Penjelasan Pemprov Sulsel

Ia menjelaskan audit dilakukan sejak Januari 2024 dengan sedetail mungkin. Dalam pemeriksaan itu, kantor KAP Asri memeriksa pengurus 31 cabor dan koordinator kecamatan (Korcam).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini