Ketua KONI Makassar Diperiksa Satu Jam

Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto membenarkan soal pemeriksaan oleh Kejari Makassar

Muhammad Yunus
Senin, 18 Maret 2024 | 21:39 WIB
Ketua KONI Makassar Diperiksa Satu Jam
Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto [SuaraSulsel.id/KONI Makassar]

Klaim Dapat WTP

Di tengah isu tak sedap itu, KONI Makassar mengaku mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Asri.

Ketua tim pemeriksaan KAP Asri, Abdul Rahman, mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan KONI Makassar untuk tahun anggaran 2023. Ada enam laporan yang ditelisik, yakni realisasi anggaran, laporan laba rugi, neraca saldo, laporan operasional dan arus kas keluar masuk.

"Kami amati apakah laporan keuangan ini sesuai dengan kaitan pencatatan akuntansi. Dari segi nilai yang disandingkan pun kami nilai kewajarannya, dari tiap nilai belanja yang tercantum dalam laporan disertai dengan bukti," ujar Abdul Rahman, Senin, 18 Maret 2024.

Baca Juga:Dana Hibah KONI Makassar Rp20 Miliar Disalahgunakan? Ahmad Susanto Diperiksa Kejari Makassar

Ia menjelaskan audit dilakukan sejak Januari 2024 dengan sedetail mungkin. Dalam pemeriksaan itu, kantor KAP Asri memeriksa pengurus 31 cabor dan koordinator kecamatan (Korcam).

"Kami panggil untuk mempertanggungjawabkan setiap proposal atau penggunaan dana dari KONI. Ada 31 cabor dan 10 koordinator kecamatan. Kenapa? karena penggunaan anggaran (di KONI) paling banyak itu untuk pembinaan atlet cabor dan pelaksanaan Forkot sehingga kita panggil Korcam," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Abdul Rahman, pengelolaan anggaran dana hibah oleh KONI Kota Makassar dinilai sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang tercantum dalam Perwali tahun 2010. Pihaknya pun memberi kewajaran untuk pengelolaan keuangan KONI tahun anggaran 2023.

"Kami sudah keluarkan opini untuk laporan keuangan KONI Kota Makassar dan hasilnya wajar dalam hal semua material atau secara umum diketahui wajar tanpa pengecualian (WTP)," tuturnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Soal Temuan Rp14 Miliar oleh BPK, Ini Penjelasan Pemprov Sulsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini