2 Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi Gilereng Ditahan Tim Pidsus Kejari Wajo

Dugaan korupsi pada ganti rugi dalam pengadaan tanah Daerah Irigasi (DI) Gilereng, Desa Sakkoli, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo

Muhammad Yunus
Rabu, 07 Februari 2024 | 17:08 WIB
2 Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi Gilereng Ditahan Tim Pidsus Kejari Wajo
Dua tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi pengadaan tanah Daerah Irigasi (DI) Gilereng, Desa Sakkoli, Kecamatan Sajoanging, bersiap dibawa penyidik ke Rutan Kelas IIB Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Dokumentasi Kejaksaan Negeri Wajo]

Ketiga tersangka disangkakan melanggar primair pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 Subsidiar pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini