Biaya Haji Tahun 2024 Turun Rp11,6 Juta, Ini Komponen yang Terkoreksi

Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji telah menyelesaikan tugasnya membahas biaya haji

Muhammad Yunus
Minggu, 26 November 2023 | 19:29 WIB
Biaya Haji Tahun 2024 Turun Rp11,6 Juta, Ini Komponen yang Terkoreksi
Ilustrasi: Jemaah haji asal embarkasi Palembang tengah menaiki pesawat [dok kemenag Sumsel]

Pertama, adanya kenaikan biaya penerbangan dari awalnya Rp32,743 juta menjadi Rp33,427 juta

Kedua, penambahan layanan makan di Makkah. Tahun 2023 ada pemberhantian sementara layanan konsumsi pada sehari sebelum puncak haji dan dua hari setelah puncak haji. Tahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi sehingga totalnya mencapai 84 kali makan.

Ketiga, selisih kurs Dolar dan Riyal. Tahun 2023, kurs Dolar dan Riyal yang disepakati sebesar Rp15.150 dan Rp4.040. Sementara hasil pembahasan Panja BPIH 2024, disepakati kurs Dolar sebesar Rp15.600 dan kurs Riyal sebesar Rp4.160

“Ada juga kenaikan biaya premi asuransi. Pada 2023, premi asuransi sebesar Rp125.000 per jemaah. Tahun 2024, hasil kesepakatan Panja BPIH menjadi Rp175.000 setiap jemaah,” tandasnya.

Baca Juga:438 Penyelenggara Umrah di Indonesia Terancam Sanksi Pembekuan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini