Ahli Waris Jemaah Haji Wafat Asal Kabupaten Pinrang Diberikan Asuransi Rp125 Juta

Asuransi ekstra cover diberikan kepada jemaah haji yang wafat di pesawat

Muhammad Yunus
Rabu, 08 November 2023 | 10:59 WIB
Ahli Waris Jemaah Haji Wafat Asal Kabupaten Pinrang Diberikan Asuransi Rp125 Juta
Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan asuransi ekstra cover kepada ahli waris jemaah haji Indonesia yang wafat di pesawat [SuaraSulsel.id/Humas Kemenag Sulsel]

SuaraSulsel.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan asuransi ekstra cover kepada ahli waris jemaah haji Indonesia yang wafat di pesawat. Asuransi ini diberikan kepada 6 jemaah dari 12 jemaah yang wafat di pesawat.

Asuransi ekstra cover diberikan kepada jemaah haji yang wafat di pesawat sebesar Rp125 juta. Asuransi ini diberikan selain dari asuransi jemaah haji reguler yang diberikan sebesar Bipih Embarkasi.

Penyerahan asuransi ekstra cover dilakukan di Makassar, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Di Makassar, asuransi ekstra cover diserahkan kepada ahli waris jemaah haji atas nama Dalle Landaso Cadong.

Baca Juga:Daging Hasil Denda Jemaah Haji Tamattu di Arab Saudi Bakal Dibawa ke Indonesia, Dibagikan ke Masyarakat

Almarhum wafat di pesawat dalam penerbangan saat kepulangan dari Tanah Suci ke tanah air. Almarhum tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 38 Embarkasi Makassar (UPG 38).

Di Jawa Tengah, asuransi ekstra cover diserahkan kepada ahli waris jemaah haji atas nama almarhum Sholeh bin Ahmadi Jamhuri (kloter SOC 56) dan Fatimah binti Muh Kamil (kloter SOC 18).

Sedangkan di Jawa Barat, asuransi ekstra cover diserahkan kepada ahli waris jemaah haji atas nama Kamisah binti Mukhtar Darmin (kloter 8 Embarkasi Kertajati atau KJT 08), Suhani binti Hajata (kloter 56 Embarkasi Jakarta-Bekasi atau JKS 56), dan Ahmad bin Matasim (kloter 57 Embarkasi Jakarta – Bekasi atau JKS 57).

Kemenag menyampaikan belasungkawa atas wafatnya jemaah haji Indonesia. Kemenag juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan haji, termasuk Garuda Indonesia dan Saudia Airlines atas tanggung jawabnya memberikan asuransi kepada jemaah yang wafat di pesawat.

Kemenag Terus Serahkan Asuransi Ekstra Cover kepada Ahli Waris Jemaah Haji Wafat di Pesawat

Baca Juga:Sebanyak 5 Ribu Lebih Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Sudah Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor

Kementerian Agama (Kemenag) terus menyerahkan asuransi ekstra cover kepada ahli waris jemaah haji Indonesia yang wafat di pesawat.

Hingga saat ini, Kemenag telah menyerahkan asuransi ekstra cover kepada 6 jemaah dari 12 jemaah yang wafat di pesawat.

Asuransi ekstra cover diberikan kepada jemaah haji yang wafat di pesawat sebesar Rp125 juta. Asuransi ini diberikan selain dari asuransi jemaah haji reguler yang diberikan sebesar Bipih Embarkasi.

Penyerahan asuransi ekstra cover dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.

Kemenag menyampaikan belasungkawa atas wafatnya jemaah haji Indonesia. Kemenag juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan haji, termasuk Garuda Indonesia dan Saudia Airlines atas tanggung jawabnya memberikan asuransi kepada jemaah yang wafat di pesawat.

Kemenag mengimbau kepada ahli waris jemaah haji yang wafat di pesawat untuk segera menghubungi Kantor Kemenag setempat untuk mengurus pencairan asuransi ekstra cover.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini