Sejarah Kota Parepare, Dulu Hanya Semak Belukar

Kota Parepare merupakan tempat kelahiran Presiden ke- 3 RI, BJ Habibie

Muhammad Yunus
Selasa, 14 November 2023 | 12:18 WIB
Sejarah Kota Parepare, Dulu Hanya Semak Belukar
Suasana kota Parepare di tahun 1940-an [Arsip Nasional]

Seketika Parepare jadi wilayah yang ramai dikunjungi. Posisinya strategis karena letak pelabuhan yang terlindungi oleh tanjung di depannya.

Hal tersebut membuat Belanda punya ambisi merebutnya. Pemerintah Hindia Belanda kemudian mengambil alih Parepare dan menjadikannya markas untuk bagian tengah Sulawesi Selatan.

Parepare menjelma menjadi salah satu pelabuhan tersibuk di nusantara. Pelayaran kala itu memegang peranan penting sebagai pusat aktivitas perdagangan laut.

Status wilayahnya oleh Pemerintah Hindia Belanda dijadikan "Afdeling Parepare" atau tingkat kabupaten dan dipimpin oleh Asisten Residen dan Gezag Hebber.

Baca Juga:PSM Makassar Sewa Stadion GBH Parepare Rp500 Ribu Per Hari Tambah Pajak Pertandingan 10 Persen

Disamping adanya aparat pemerintah Hindia Belanda tersebut, struktur Pemerintahan Hindia Belanda juga dibantu oleh raja-raja bugis, diantaranya Arung Barru di Barru, Addatuang Sidenreng di Sidrap, Arung Enrekang di Enrekang, Addatuang Sawitto di Pinrang, sedangkan di Parepare berkedudukan Arung Mallusetasi.

Struktur pemerintahan ini berjalan hingga pecahnya Perang Dunia II sekitar tahun 1942. Saat itu, pemerintah Hindia Belanda sudah dihapuskan.

Lalu, pada zaman kemerdekaan Indonesia tahun 1945, struktur pemerintahan disesuaikan dengan undang-undang No 1 tahun 1945 (Komite Nasional Indonesia).

Dan selanjutnya Undang-undang Nomor 2 Tahun 1948, dimana struktur pemerintahannya juga mengalami perubahan, yaitu daerah hanya boleh dipimpin oleh kepala daerah atau kepala pemerintahan negeri (KPN). Tidak boleh lagi ada lagi ada asisten residen.

Kala itu, status Parepare tetap menjadi afdeling atau kabupaten, yang wilayahnya meliputi lima daerah, yakni Barru, Sidrap, Pinrang dan Enrekang sebagai onder afdeling.

Baca Juga:Bahtiar Baharuddin Lantik Penjabat Bupati Enrekang Baba dan Wali Kota Parepare Akbar Ali

Namun, dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan dan pembagian daerah-daerah tingkat II dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, maka empat onder afdeling tersebut menjadi kabupaten tingkat II.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini