Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Anggota Polda Sulsel Terancam Dipecat

Diduga melanggar kode etik mencemarkan citra kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual

Muhammad Yunus
Kamis, 19 Oktober 2023 | 09:14 WIB
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Anggota Polda Sulsel Terancam Dipecat
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham (kanan) bersama Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol I Komang Suartana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat ekspos kasus di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (18/10/2023) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

"Jadi ada empat pasal akan kami terapkan kepada anggota kita inisial FA. Yakinlah, kami akan memproses siapapun anggota yang terlibat dan yang membuat pelanggaran akan kami proses," ucapnya.

Zulham mengemukakan bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran sesuai perintah Kapolri dan Kapolda akan ditindak tegas tanpa kata ampun tanpa pandang bulu siapapun yang melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sedangkan status FA saat ini sudah ditindak dan ditahan pada penempatan khusus Polda Sulsel. Penahanan dilakukan selama satu bulan, namun belum sampai sebulan, kata Zulham, sudah dilaksanakan sidang etik. Sedangkan untuk laporan pidananya itu ranah dari Satuan Kriminal Umum Polda Sulsel.

"Sudah kita amankan, karena memang perbuatannya nanti (takutkan) dia menghilangkan barang bukti. Ini sebagai bentuk wujud perbuatan itu dinyatakan bersalah. Laporan pidana ada, tapi terkait terpenuhinya unsur itu ranahnya Krimum. Yang pasti, kode etik dan disiplin terbukti dan kita proses," tuturnya mengungkapkan.

Baca Juga:Yadi Sembako Ngaku Begini saat Mau Saja Teken Cek Kosong Gus Anom

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol I Komang Suartana juga menyampaikan peringatan kepada setiap anggota Polri tidak main-main menjalankan tugasnya sebagai alat negara dan abdi negara.

Sebab, Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso dalam berbagai kesempatan mengingatkan anggota tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini