"Sebenarnya Gerindra sudah harus mengambil langkah-langkah konkrit sejak kemarin. Ketika Ady bermasalah, maka partai juga harus kemudian memberikan sebuah pernyataan sikap," katanya.
Penanganan kasus ini, disebut-sebut sejumlah pihak, bercampur intervensi politik, seiring merebak kabar hubungan antara Andi Ady Aksar dan ASR retak. Kabar keretakan keduanya kian menguat pasca ASR memutuskan maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pusat melalui pintu PPP.
Najib berpendapat, sejauh ini belum bisa menyimpulkan penanganan perkaranya murni penegakan hukum ataukah melibatkan konflik politik. Dia baru melihat masalah timbul akibat kesalahan Andi Ady Aksar dalam mengelola usaha di luar partai.
"Dan seharusnya memang setiap orang-orang partai harus lebih berhati-hati beraktivitas di luar partai. Partai harus lebih mapan sehingga tidak kemudian orang-orang yang ada di partai itu harus mencari lahan hidup lain selain partai politik," terangnya.
Baca Juga:Fenomena Partai Ganda di Satu Caleg, Kepentingan Politik atau Ambisi Individual?
Karena jangan sampai kemudian inilah yang terjadi, beraktivitas di luar partai akhirnya merugikan partai.
Najib menyayangkan kasus ini tidak bisa tuntas dalam proses penyelesaian secara kekeluargaan. Menurutnya, semestinya hubungan keluarga mampu memutus masalah tanpa menyentuh ranah peradilan.
"Unsur keluarga tidak lagi menjadi wacana ke depan. Tetapi bagaimana kemudian kasus ini dituntaskan. Yah tinggal bagaimana masyarakat menilai kasus ini baik terhadap Ady sendiri maupun terhadap ASR," tutupnya.
Sekretaris DPD Gerindra Sultra, Safarullah dimintai keterangan pada Sabtu (20/5/2023), tidak menanggapi pesan singkat yang dikirimkan, begitupun saat dihubungi lewat sambungan telepon.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat menyampaikan laporan hasil penyidikan menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan salah satu komisaris PT KKP bernama Arianta Nila Hapsari pada Rabu (23/11/2022) lalu.
Baca Juga:Soal Gibran Rakabuming Bertemu Prabowo Subianto di Solo, Hasto PDIP Bilang Begini
Pelapor diketahui merupakan istri mantan Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen (purn) TNI Andi Sumangerukka atau dikenal dengan sapaan ASR, yang tak lain adalah paman dari Andi Ady Aksar.