Doa Minta Kaya Tidak Terkabul, Penculik dan Pembunuh Anak di Makassar Tidak Percaya Tuhan

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat menjadi bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier

Muhammad Yunus
Kamis, 19 Januari 2023 | 17:04 WIB
Doa Minta Kaya Tidak Terkabul, Penculik dan Pembunuh Anak di Makassar Tidak Percaya Tuhan
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat menjadi bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier [SuaraSulsel.id/Tangkapan layar Podcast CloseTheDoor]

"Sudah ada SPDP (Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan). Kasi Pidum sudah tunjuk jaksa anak ada dua dan jaksa dewasa juga ada dua," ujar Jaksa Kejaksaan Negeri, Andi Nur Fitriani.

Berkas kedua perkara tersangka akan dipisahkan. JPU untuk tersangka AD (17) akan dipimpin oleh Indah dan Andi Nurfitriani. Sedangkan untuk tersangka MF (18) dipimpin oleh Irfan dan Wawan.

Kata Andi, salah satu pelaku merupakan anak di bawah umur. Sementara satunya lagi sudah kategori dewasa.

Sehingga persidangan untuk tersangka AD akan dilakukan secara tertutup. Ia juga akan didampingi oleh tim perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) hingga vonis.

Baca Juga:Sudah Culik dan Bunuh Korban, Ini Alasan Pelaku Batal Jual Organ Tubuh Anak di Makassar

"Adrian ini merupakan pelaku anak jadi pasti sistem peradilan anaknya berbeda dengan sistem peradilan dewasa. Sidang untuk AD akan tertutup," ungkapnya.

Sementara, Wakil Kasatreskrim Polres Makassar Kompol Jufri Natsir mengatakan
polisi sudah mengirimkan berkas perkara kasus tersebut, Rabu, hari ini. Jika tak ada aral melintang, AD dan MF sudah bisa menjalani persidangan pekan depan.

"Kemarin jam dua sudah kita kirimkan agar bisa dipelajari JPU. Selanjutnya untuk diteliti karena ini pelakunya ada dua, satu dewasa dan satu anak sehingga penanganan perkaranya kami split," kata Jufri, Kamis, 19 Januari 2023.

Sebelumnya, pihak kepolisian dan kejaksaan sudah menggelar rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Fadli Sadewa (11). Satu tersangka, yakni AD tidak dihadirkan karena masih di bawah umur.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka MF memperagakan 35 adegan. Mulai dari awal mula kedua pelaku mengincar korban menjadi mangsa untuk dijual organ tubuhnya hingga membuang jasad korban.

Baca Juga:Penculik dan Pembunuh Anak di Makassar Pelajari Penjualan Organ Tubuh Manusia Sejak Kelas 3 SMP

Diketahui, Muhammad Fadli Sadewa, bocah 11 tahun di kota Makassar diculik dan dibunuh. Ia ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada Selasa, 10 Januari 2023 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini