SuaraSulsel.id - AD (17), pelaku penculikan dan pembunuhan Muhammad Fadli Sadewa (11) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan disebut tak percaya Tuhan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat menjadi bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier.
Kata Budhi, pelaku pernah berdoa agar menjadi kaya. Namun, doanya tidak pernah terkabul.
"Si pelaku ini pernah berdoa minta kaya, ternyata gak dibuat kaya. Akhirnya dia tidak percaya sama Tuhan. Ini kan udah ga benar," ujar Budhi.
Baca Juga:Sudah Culik dan Bunuh Korban, Ini Alasan Pelaku Batal Jual Organ Tubuh Anak di Makassar
Dari kasus ini, kata Budhi, orang tua bisa belajar untuk menanamkan pendidikan agama untuk anaknya sejak dini. Menurutnya, keyakinan akan Tuhan adalah pondasi yang sangat utama.
"Dia muslim. Sekolah di swasta, tapi bukan sekolah agama. Lingkungan sekolah ini juga penting. Pendidikan agama kan dari dulu ada," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan psikologis, kedua pelaku juga dinyatakan normal. Mereka bahkan tidak mengidap psikopat.
"Hasil pemeriksaan psikologis, anak ini mempunyai kecendrungan egosentris dan kurang analisis. Dia bukan psikopat, bukan. Tapi karena faktor lingkungan, sehingga dia punya kontrol dan pengendalian kurang," ujarnya.
Budhi menjelaskan niat pelaku AD dan MF sudah direncanakan sejak tahun 2022. Menurutnya, ada tiga hal yang melatar belakangi peristiwa mengenaskan itu.
Baca Juga:Penculik dan Pembunuh Anak di Makassar Pelajari Penjualan Organ Tubuh Manusia Sejak Kelas 3 SMP
Pertama dari segi sosiologis. Polisi mendalami hubungan pelaku dengan lingkungannya. Baik keluarga, sekolah, dan dunia maya.
"Ternyata, si pelaku ini kesehariannya selalu ditekan oleh orang tuanya. Disampaikan bahwa anak yang tidak berguna, tidak bisa membantu orang tua. Dia tertekan jadi muncul dendam," kata Budhi.
"Jadi anak ini pengen membuktikan ke keluarganya bahwa ia bisa mencari uang. Dia bisa kaya, sehingga muncullah ide yang bersangkutan untuk cari uang," lanjutnya.
Masalah diperparah oleh faktor sosial dan dunia maya. Pelaku kemudian mencari tahu cara mendapatkan uang agar bisa cepat kaya di internet.
"Ternyata dia pernah lihat situs perdagangan organ. Satu lagi menarik. Si pelaku ini pernah melihat perdagangan orang di TV nasional. Bagi kita orang dewasa, tampilan di TV itu tidak jelek tapi anak-anak yang mengkonsumsi ini kan berbeda," jelas Budhi.
Faktor kedua dari aspek psikologis. Kata Budhi, karena adanya tekanan aspek sosiologis tadi, maka sifat pelaku cenderung berubah.
"Dia bisa untuk tidak mengenal rasa perikemanusiaan dan melakukan hal diluar nalar untuk mewujudkan keinginannya," ungkap Budhi.
Faktor ke tiga dari aspek yuridis. Kedua pelaku tidak mengetahui bahwa hukuman membunuh orang sangat tinggi. Apalagi jika direncanakan.
Budhi menambahkan Bareskrim Polri sudah memblokir situs-situs perdagangan organ tubuh. Salah satunya Yandex yang diakses oleh pelaku.
Segera Disidang, Siapkan Empat JPU
Empat orang jaksa ditunjuk untuk menuntut dua pelaku pembunuhan Muhammad Fadli Sadewa, bocah yang diculik dan dibunuh di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Sudah ada SPDP (Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan). Kasi Pidum sudah tunjuk jaksa anak ada dua dan jaksa dewasa juga ada dua," ujar Jaksa Kejaksaan Negeri, Andi Nur Fitriani.
Berkas kedua perkara tersangka akan dipisahkan. JPU untuk tersangka AD (17) akan dipimpin oleh Indah dan Andi Nurfitriani. Sedangkan untuk tersangka MF (18) dipimpin oleh Irfan dan Wawan.
Kata Andi, salah satu pelaku merupakan anak di bawah umur. Sementara satunya lagi sudah kategori dewasa.
Sehingga persidangan untuk tersangka AD akan dilakukan secara tertutup. Ia juga akan didampingi oleh tim perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) hingga vonis.
"Adrian ini merupakan pelaku anak jadi pasti sistem peradilan anaknya berbeda dengan sistem peradilan dewasa. Sidang untuk AD akan tertutup," ungkapnya.
Sementara, Wakil Kasatreskrim Polres Makassar Kompol Jufri Natsir mengatakan
polisi sudah mengirimkan berkas perkara kasus tersebut, Rabu, hari ini. Jika tak ada aral melintang, AD dan MF sudah bisa menjalani persidangan pekan depan.
"Kemarin jam dua sudah kita kirimkan agar bisa dipelajari JPU. Selanjutnya untuk diteliti karena ini pelakunya ada dua, satu dewasa dan satu anak sehingga penanganan perkaranya kami split," kata Jufri, Kamis, 19 Januari 2023.
Sebelumnya, pihak kepolisian dan kejaksaan sudah menggelar rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Fadli Sadewa (11). Satu tersangka, yakni AD tidak dihadirkan karena masih di bawah umur.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka MF memperagakan 35 adegan. Mulai dari awal mula kedua pelaku mengincar korban menjadi mangsa untuk dijual organ tubuhnya hingga membuang jasad korban.
Diketahui, Muhammad Fadli Sadewa, bocah 11 tahun di kota Makassar diculik dan dibunuh. Ia ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada Selasa, 10 Januari 2023 lalu.
Tersangka AD terinspirasi dari konten negatif di intenet. Idenya muncul untuk menjual organ manusia karena ingin menjadi kaya.
Korban meninggal karena dicekik dan tubuhnya dibenturkan ke lantai. Hidung korban juga ditutup dengan tangan sehingga susah bernafas.
Kini AD dan satu pelaku lainnya AMF dijerat pasal berlapis. Keduanya melanggar pasal 340 KHUPidana dan UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2020 dengan hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing