Wakil Direktur Pasca Sarjana UIN Alauddin: Waspada Pembangkangan Terhadap Negara

Pembangkangan terhadap negara di tengah polemik terkait Undang-Undang Cipta Kerja

Muhammad Yunus
Senin, 16 Januari 2023 | 05:53 WIB
Wakil Direktur Pasca Sarjana UIN Alauddin: Waspada Pembangkangan Terhadap Negara
Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Andi Aderus [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Humas PMD BNPT]

“Contohnya, kondisi negara Libya saat ini pun jadi butuh waktu yang lama untuk kembali normal. Setidaknya, butuh puluhan bahkan mungkin ratusan tahun untuk mengobati dampak dari pembangkangan terhadap pemimpinnya sendiri,” ujar Andi.

Dengan demikian, lanjut dia, penyampaian masukan, nasihat, ataupun saran terhadap pemerintah sepatutnya dilakukan dengan menggunakan cara-cara yang baik, bukan melalui narasi-narasi yang dapat mencabik-cabik perasaan dan persaudaraan sebangsa dan se-Tanah Air.

“Andai kata di kemudian hari kebijakan yang diambil pemerintah perlu dilakukan evaluasi, kita sebagai elemen bangsa dapat memperbaikinya secara bersama-sama sesuai dengan porsi diri kita masing-masing. Jika porsi kita hanya sebatas dapat memberikan saran dan kritik, lakukanlah dengan cara yang baik,” kata dia pula.

Terakhir, Andi juga menilai kebijakan pemerintah sepatutnya disosialisasikan secara khusus kepada para pemuka agama yang pada umumnya didengar oleh banyak orang.

Baca Juga:Secara Etika, Erick Thohir Harus Mundur sebagai Menteri BUMN jika Mencalonkan diri Ketua Umum PSSI

Pada konteks UU Cipta Kerja, kata dia lagi, para pemuka agama perlu diyakinkan bahwa kebijakan tersebut memiliki banyak hal positif, seperti dapat memangkas birokrasi yang kurang diperlukan sehingga dapat menghambat percepatan investasi.

“Apabila para pemuka agama dapat menyampaikan kepada para pengikutnya, dampaknya akan sangat baik bagi negara ini karena semakin tumbuh optimisme di tengah-tengah masyarakat atas kebijakan pembuatan UU Cipta Kerja yang telah diambil,” ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini