Kemudian Klompish mengalami kesulitan menentukan posisi daerah penangkapan atau fishing ground yang tepat sasaran sehingga membutuhkan waktu lama karena lokasi yang selalu berubah-ubah.
“Masalah lainnya hasil tangkapan Klompish ini belum memenuhi Cara Karantina Ikan Hias yang Baik (CKIB). Lalu Klompish belum memiliki sistem informasi pemasaran yang terintegrasi,” jelas Mauli.
Solusi untuk Nelayan
Untuk itu, nelayan dalam Klompish membutuhkan solusi seperti kegiatan pelatihan penerapan teknologi terkait metode penangkapan ikan hias yang ramah lingkungan.
Baca Juga:Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas dan 7 Profesor Terancam Sanksi
Berikutnya mereka membutuhkan pelatihan dan penerapan teknologi penentuan fishing ground berbasis GPS atau Global Positioning System.
Solusi lainnya penerapan teknologi tata letak aquariaum CKIB serta membangun sistem informasi pemasaran terintegrasi Klompish, UKM, Perguruan Tinggi, Pemda.
Mauli menambahkan, salah satu anggota Gapekhi yaitu CV. Rezky Bahari telah berhasil membina nelayan melakukan Budidaya Karang Hias baik insitu maupun eksitu dibarengi dengan hasil Inovasi dari hasil kajian dunia kampus.
“Sistem yang telah dilakukan adalah Nelayan sebagai plasma untuk melakukan kegiatan budidaya dan CV. Rezky Bahari sebagai inti untuk menyediakan fasilitas kemudian hasilnya dibeli,” jelas Mauli.
Saat ini, sebanyak 11 dari 10 anggota Gapekhi sudah mengajukan perijinan untuk melakukan budidaya karang hias, mengikuti jejak yang telah dilakukan CV Rezky Bahari.
Baca Juga:Geger Sosok Mahasiswa S3 yang Buat 7 Profesor Kompak Resign dari Universitas Hasanuddin
Masyarakat yang menjadi peserta dalam kegiatan pengabdian tersebut adalah masyarakat nelayan ikan hias yang merupakan binaan dari CV Rezky Bahari. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh mahasiswa dan alumni MSP FIKP Unhas.