Haerul juga mengaku pernah menjadi penyidik tindak pidana korupsi Polres Luwu pada tahun 2013. Saat itu ada kasus seorang pemuka agama yang diduga korupsi sebesar Rp1,2 miliar.
Namun pda tahap penyidikan, ia malah dimutasi oleh Kapolres Luwu saat itu ke Polsek Ponrang. Hingga kini ia tidak tahu apa penyebabnya.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan status Haerul di media sosial perlu dicek kebenarannya. Jika memang betul, maka pihaknya siap mengusut.
Ia menegaskan pihaknya terbuka untuk semua kritikan. Apalagi jika masyarakat memang pernah menemui soal pungli.
Baca Juga:Heboh Coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu, Kapolri Sampai Langsung Beri Perintah
"Kalau benar atau tidaknya, kan hanya dia yang tahu. Itu juga perlu kita kroscek. Kalau itu betul terjadi, saya pasti koreksi itu. Saya pasti usut," kata Arisandi, Selasa, 18 Oktober 2022.
Arisandi juga mengaku Aipda Haerul pernah menerima penghargaan. Namun ia belum tahu pasti penghargaan tersebut di bidang apa.
"Dulu pernah (terima penghargaan). Saya juga belum pernah lihat, katanya cerita teman-temannya memang pernah. Entah apa (penghargaannya)," ungkapnya.
Polda Sulsel Bentuk Tim
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujana mengatakan sudah menurunkan tim menyelidiki tulisan dan status Haerul tersebut. Apakah betul atau tidak.
Jika terbukti, maka kasus tersebut akan diusut. Polisi juga akan meminta keterangan Haerul, namun masih butuh waktu untuk memulihkan kondisinya.