KPK: Tidak Sulit Ambil Paksa Lukas Enembe, Tapi Ada Risiko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendekatan secara persuasif

Muhammad Yunus
Selasa, 04 Oktober 2022 | 08:03 WIB
KPK: Tidak Sulit Ambil Paksa Lukas Enembe, Tapi Ada Risiko
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat berkunjung ke Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 30 Maret 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendekatan secara persuasif. Agar Gubernur Papua Lukas Enembe kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

"Kami masih terus melakukan pendekatan secara persuasif supaya yang bersangkutan itu kooperatif. Kami akan tetap menghargai kesehatan yang bersangkutan. Itu kami sampaikan, baik lewat penasihat hukumnya maupun lewat Kapolda dan Pangdam kemarin supaya dilakukan secara persuasif," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 3 Oktober 2022.

Langkah persuasif tersebut, kata dia, guna mencegah risiko-risiko yang timbul, misalnya ada penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe.

"Kami juga harus melakukan kalkulasi tentang risiko yang mungkin timbul. Kalau misalnya ada pengambilan secara paksa efek sesudahnya, ya, kami harus perhatikan. Hal itu tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan. Akan tetapi, itu tadi ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana," kata dia.

Baca Juga:Santer Disebut Targetkan Anies Di Kasus Formula E, KPK: Kami Berpegang Pada Aturan Dan Alat Bukti

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

Lukas Enembe, kata Alex, turut menyertakan surat keterangan dokter maupun medical record.

"Itu dibuktikan dengan surat keterangan dokter, baik yang dokter pribadi maupun medical record dan catatan medis dari dokter yang di Singapura. Betul berdasarkan keterangan itu, medical record dan ada kewajiban atau catatan dokter bahwa yang bersangkutan itu harus segera diperiksa karena periode tertentu secara rutin. Menurut medical record, itu harus diperiksa," ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut memang menjadi pertimbangan KPK. Namun, dia berharap Lukas Enembe dapat hadir terlebih dahulu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kalau Lukas Enembe dari Jayapura untuk diperiksa di Singapura, artinya akan lakukan penerbangan yang cukup jauh, atau lebih jauh daripada ketika yang bersangkutan dari Jayapura ke Jakarta.

Baca Juga:Langkah KPK Tetap Kedepankan Pendekatan Persuasif Ketimbang Jemput Paksa Lukas Enembe

"Apakah harus di Singapura yang bersangkutan diperiksa? Sudah beberapa kali saya sampaikan bahwa kami periksa, kami lihat dahulu kondisi yang sebenarnya itu seperti apa, jantung, diabetes, atau penyakit yang lain," ucap Alex.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini