SuaraSulsel.id - Mapolda Sulawesi Tenggara didatangi ratusan mahasiswa, Senin 26 September 2022. Mengatasnamakan keluarga Randi dan Yusuf. Menuntut penyelesaian kasus tewasnya Randi dan Yusuf saat unjuk rasa tiga tahun lalu.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, ratusan mahasiswa melakukan bakar ban serta memegang beberapa pataka yang bertuliskan "Keadilan Mati di Tangan Oligarki".
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut penyelesaian kasus kematian Randi dan Yusuf yang sudah tiga tahun belum ada titik kejelasan dari pihak kepolisian.
Mahasiswa juga mempertanyakan integritas kepolisian dalam penyelesaian kasus Randi dan Yusuf yang meninggal pada tanggal 26 September 2019. Saat melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Saat itu mahasiswa menolak revisi UU KPK.
Baca Juga:Mahasiswa STMIK Catur Sakti Kendari Jatuh Dalam Jurang 85 Meter, Kondisi Masih Hidup
Mahasiswa dalam orasinya menyayangkan pihak kepolisian yang menghadang massa demonstrasi saat ingin masuk ke dalam Mapolda Sultra.
Sampai berita ini diterbitkan, demonstrasi masih berlangsung, Mahasiswa dijaga ketat pihak kepolisian di Polda Sulawesi Tenggara.
Sehari sebelumnya, peristiwa tewasnya Randi dan Yusuf mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari pada 26 September 2019 diperingati mahasiswa dengan unjuk rasa.
Ratusan mahasiswa gabungan Vokasi dan Teknik Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar aksi mimbar bebas, teatrikal, bakar lilin serta doa bersama mengenang tiga tahun meninggalnya Randi dan Yusuf, Sabtu (24/9/2022) malam.
Randi dan Yusuf tewas saat melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, menolak revisi UU KPK.
Baca Juga:Mahasiswa Viral Raup Rezeki di Televisi, Dulu Dibully Kini Dipuji
Aksi mimbar bebas, teatrikal dan doa bersama digelar di samping kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara, dikawal personel kepolisian yang nampak berjaga dan mengalihkan arus lalu lintas di perempatan Jalan Made Sabara dan Jalan H. Abdul Silondae serta di perempatan RS Dr R Ismoyo Kendari.
Bagus Rahman, Ketua BEM Vokasi UHO mengungkapkan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekedar seremoni belaka. Namun merupakan refleksi atas kasus kematian Yusuf Kardawi dan Randi yang belum terselesaikan sampai hari ini.
“Kami mengabarkan kepada masyarakat, dimana tanggal 26 september 2019 hingga hari ini, tiga tahun kasus almarhum Yusuf dan Randi belum terselesaikan. Belum tertuntaskan oleh penegak hukum yang bertanggung jawab yaitu Polda Sultra,” ungkapnya.
Bagus Rahman mengaku akan melakukan aksi-aksi selanjutnya. Menuntut penanganan kasus Randi dan Yusuf untuk diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku.
“Kita akan tetap turun aksi, karena kasus ini belum terselesaikan dan belum tertuntaskan,” ungkapnya.
Sementara itu Hasriodi, Ketua BEM Teknik menganggap kinerja kepolisian sangat lamban. Dalam menuntaskan kasus kematian Yusuf dan Randi.