SuaraSulsel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mengumumkan secara resmi tiga nama yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk menjadi calon Penjabat Wali Kota Kendari.
Ketua DPRD Kendari Subhan mengatakan DPRD Kendari telah melaksanakan rapat pemeringkatan dari semua fraksi yang ada untuk di usulkan ke Kemendagri sebagai calon Pj Wali Kota Kendari.
"Dari hasil tersebut kita sudah dapatkan tiga nama yaitu Nahwa Umar, Asmawa Tosepu, dan Nadhirah Seha Nur," Kata Subhan, Senin 12 September 2022.
Tiga nama tersebut adalah Mantan Sekda Kota Kendari Nahwa Umar, Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri Asmawa Tosepu dan Direktur Pengelolaan Logistik Peralatan BNPB RI Nadhirah Seha Nur.
Baca Juga:Hendak Tawuran, Pelajar di Kota Kendari Bawa Celurit Ditangkap
Subhan menyatakan, ketiga nama itu akan dibawa ke Kemendagri bersama tiga usulan Pemrov Sultra termasuk tiga usulan dari Kemendagri itu sendiri, dengan demikian terdapat sembilan nama yang akan dibawa ke Tim Penilai Akhir (TPA).
Subhan juga mengaku nama Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala dan juga Kepala Dinas Komunikasi dan informasi (Kominfo) Sultra masuk dalam pengusungan, namun tidak lolos tiga besar pemeringkatan yang dilakukan oleh fraksi dan unsur pimpinan DPRD.
"Semua ada, namun setelah kita peringkat dari nomor urut satu dan tiga itu yang keluar, mereka lah yang akan diusulkan," jelasnya.
Masa jabatan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir akan berakhir Oktober 2022. Selanjutnya Kota Kendari akan dipimpin penjabat selama kurang lebih dua tahun atau terpilihnya wali kota definitif.
Sulkarnain berharap siapa pun penjabat wali kota nantinya bisa mengoptimalkan apa yang pemerintah kota sudah lakukan.
"Kita berharap apa yang sudah ada bisa dioptimalkan, tentu upaya kita bersama untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," kata Sulkarnain. (Antara)