Sesampainya di salah satu hotel yang ada di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, AS memesan kamar hotel. Sedangkan PE menunggu di dalam sebuah mobil.
“Tiba-tiba AS mengajak korban PE naik di hotel tersebut. Tanpa berpikir panjang, mahasiswi tersebut masuk di kamar hotel dan telah ditunggu oleh AS,” ujarnya.
Saat di dalam hotel, AS melancarkan aksinya dengan cara melakukan pelecehan seksual kepada korban.
Korban langsung keluar dan melarikan diri. PE bersembunyi di salah satu mess yang ada di sekitaran TKP dan menunggu rekannya menjemputnya di tempat itu.
Baca Juga:Penjahat! Dosen di Kota Kendari Ajak Mahasiswi Masuk Dalam Kamar Hotel
Lima hari usai kejadian, korban langsung mengadukan AS di Polresta Kendari atas dugaan kasus pelecehan seksual. Sementara polisi telah menerima aduan tersebut dan meminta keterangan korban.