SuaraSulsel.id - JS, Anggota DPRD Sulsel ditetapkan tersangka. Dalam kasus dugaan penggunaan kawasan hutan lindung di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Wahana Lingkungan (Walhi) Sulsel. JS dilaporkan terkait pembangunan vila yang diduga masuk wilayah hutan lindung di Pongtorra, Kabupaten Toraja Utara.
JS dituduh membangun vila di kawasan hutan lindung tersebut.
Dirkrimsus Polda Sulsel Helmi Kwarta Rauf menjelaskan, Anggota DPRD Sulsel itu ditetapkan jadi tersangka. Setelah polisi mencari dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Termasuk mengecek langsung status kawasan hutan yang ditempati membangun vila.
Baca Juga:Gubernur Sulsel Andi Sudirman Resmikan Ruas Batupapan - Bandara Pongtiku - Batas Toraja Utara
"Saya kemarin cek ke Toraja Utara. Saya harus bisa memastikan bahwa yang dibilang kawasan betul-betul kawasan atau ada perubahan kawasan berdasarkan perubahan tata ruang," ujar Helmi, Kamis, 1 September 2022.
Helmi mengaku di kawasan hutan itu juga ada banyak bangunan penduduk. Makanya Kementerian Kehutanan harus memastikan betul soal tata batasnya.
"Saya sudah perintahkan ke penyidik untuk komunikasi dengan teman di Kementerian terkait untuk cek tapal batasnya dulu," jelasnya.
Kasus ini diketahui sudah cukup lama naik ke tahap penyidikan. Sudah ada 12 orang yang diperiksa soal kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel Komang Suartana juga membenarkan terkait seorang Anggota DPRD Sulsel yang ditetapkan sebagai tersangka. Meski berstatus tersangka, Polda Sulsel belum menahan JS.
Baca Juga:Harga BBM Akan Naik, Polda Sulsel Panggil Pengusaha SPBU
Ia mengaku polisi masih mengumpulkan barang bukti lainnya yang lebih kuat.
"Ditetapkan tersangka sudah. Tetapi untuk menetapkan tersangka lebih kuat akan mencari bukti yang lebih kuat lagi," tegas Komang.
Informasi yang dihimpun, JS atau Jufri Sambara adalah Legislator Fraksi Demokrat. Saat ini ia bertugas di Komisi B Bidang Perekonomian.
Jufri yang dikonfirmasi hanya merespon singkat. Ia mengaku sudah mengetahui soal informasi dirinya jadi tersangka.
"Iya (sudah tahu). Tapi saya lagi di Mamuju," jawabnya singkat.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing