Toraja Utara Masih Larang Warga Jual Beli Kerbau Antar Daerah

Cegah penularan penyakit mulut dan kuku

Muhammad Yunus
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 06:50 WIB
Toraja Utara Masih Larang Warga Jual Beli Kerbau Antar Daerah
Dua truk yang mengangkut 19 ekor kerbau asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang siap dipulangkan dari Toraja Utara. Karena adanya Surat Edaran Bupati Toraja Utara tentang pelarangan hewan berkuku terbelah masuk ke Toraja Utara [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, masih memberlakukan Surat Edaran Bupati terkait penghentian sementara lalu lintas hewan berkuku belah antar daerah.

"Hingga saat ini dan ke depan masih memberlakukan surat edaran pelarangan hewan berkuku belah melintas baik masuk maupun keluar dari Toraja Utara," kata Bupati Toraja Utara, Yohannis Bassang saat dikonfirmasi di Makassar, Jumat 12 Agustus 2022.

Akibat pelarangan tersebut, lanjut dia, Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Toraja Utara belum lama ini memulangkan 19 ekor kerbau yang didatangkan pedagang dari luar daerah pada Rabu (10/8) lalu.

Hal itu dibenarkan Ketua Satgas PMK Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong.

Baca Juga:Pemerintah Percepat Vaksinasi Guna Tekan Penyebaran PMK

Dia mengatakan, pemulangan hewan jenis ternak besar tersebut dilakukan setelah Satgas PMK menemukan 19 ekor kerbau yang diangkut menggunakan dua truk raksasa hendak diturunkan di Pasar Hewan Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.

"Hewan itu untuk dijual, namun kita minta agar dipulang ke asalnya, karena melanggar Surat Edaran Bupati terkait penghentian sementara (lockdown) lalu lintas hewan berkuku belah antardaerah,” katanya.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, Tim Satgas PMK Toraja Utara yang dipimpin Kepala Dinas Pertanian, Lukas Pasarai dan didukung penuh Polres Toraja Utara dan Kodim 1414 Tana Toraja mengawal proses pemulangan kerbau milik pedagang tersebut hingga ke perbatasan dengan Kabupaten Tana Toraja.

Menurut dia, di perbatasan, ada Tim Satgas PMK dari Tana Toraja dan Polres yang mengawal hingga ke perbatasan dengan Kabupaten Enrekang. Begitu seterusnya hingga tiba di lokasi tujuan.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan diketahui, 19 ekor kerbau itu didatangkan dari Kabupaten Jeneponto yang merupakan milik seorang pedagang kerbau berinisial YR.

Baca Juga:44.414 Ternak Warga di Aceh Sembuh dari PMK

Di perbatasan Kabupaten Tana Toraja, personel Satuan Samapta Polres Tana Toraja bersama Satgas PMK menjemput dua unit truk yang memuat 19 ekor kerbau asal Kabupaten Jeneponto tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini