SuaraSulsel.id - Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel Ni'matullah mengaku belum mendapat surat pengunduran resmi dari 14 PAC di Kabupaten Maros. Ia berharap hal tersebut tidak terjadi.
Wakil Ketua DPRD Sulsel itu mengaku mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan media.
"Saya belum mau berkomentar banyak, tapi saya harap itu tidak terjadi. Sampai hari ini pun juga saya belum menerima surat pengunduran diri mereka," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Agustus 2022.
Ia mengatakan kasus ini dimulai dari hasil Musda DPD lalu. Ada kubu yang tidak senang karena ia terpilih sebagai Ketua Demokrat Sulsel.
Baca Juga:Ketua Demokrat Maros Amirullah Nur dan 14 Pimpinan Anak Cabang Mengundurkan Diri
Padahal, kata Ni'matullah, hasil Musda bukan keputusannya. Itu adalah putusan dari DPP pusat.
"Saya dari awal bilang Musda itu bukan urusan pribadi. Saya dari dulu mau rangkul mereka. Mereka kader yang sangat potensial," ujarnya.
Masalah lain karena Ketua DPC Maros Amirullah Nur dicopot dari jabatannya dan dijadikan pelaksana tugas (Plt).
Amirullah diberi sanksi karena tidak menjalankan proses verifikasi Parpol DPC sampai batas waktu yang ditentukan. Kata Ni'matullah, pengunduran diri Amirullah Nur juga tidak berpengaruh terhadap pendaftaran Parpol di KPU.
"Aturannya kan minimal 75 persen. Kita di Sulsel punya 24 kabupaten/kota. Yang tidak verifikasi hanya 1 parpol, jadi masih ada 90 persen. Jadi gak ada masalah," jelasnya.
Baca Juga:Petani Maros Bisa Panen Padi 8 Ton Per Hektare Lewat Program Mandiri Benih
Kata Ni'matullah, kalaupun memang ingin mengundurkan diri, seharusnya surat pengunduran diri harus disetor ke Ketua DPD langsung. Bukan ke KPU.