SuaraSulsel.id - Kasus meninggalnya Danendra, bayi berusia satu bulan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini menemui titik terang. Rumah sakit mengaku salah dan teledor. Akibat ulah oknum perawat.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham saat memediasi antara keluarga korban dan pihak rumah sakit di RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar.
"Pihak rumah sakit legowo mengakui kalau itu kesalahan dan keteledoran aparat tenaga kesehatan di rumah sakit Wahidin," ujar Aliyah, Selasa, 26 Juli 2022, malam.
Meski demikian, kata Aliyah, pihak keluarga dan rumah sakit sepakat berdamai. Keluarga ikhlas menerima meninggalnya Danendra sebagai bentuk takdir.
Baca Juga:Pemkot Makassar Tunda Pembayaran TPP Pegawai Karena Serapan Anggaran Rendah
Menurut Aliyah, ini harus jadi pelajaran bagi rumah sakit Wahidin. Jangan sampai kasus serupa terjadi lagi.
"Mungkin ini jadi cambuk dari RSUP Wahidin bagaimana ke depan sangat berhati-hati melakukan pelayanan kesehatan kepada pasien. Kita tidak mau terulang kembali," ungkapnya.
Sementara, Direktur Utama (Dirut) RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Prof Syafri K Arief mengaku perawat yang menyuntikkan obat ke Danendra sudah dinonaktifkan sementara. Ia mengalami stres berat.
"Stres, pasti lah. Tapi dia harus diaudit karena dia adalah pelaksana keperawatan. Sehingga terjadi ini kasus," ungkapnya.
Kata Syafri, obat yang disuntikan ke Danendra adalah anti biotik. Isinya adalah cairan Amphisilin dan Xetriason.
Baca Juga:Wali Kota Makassar Danny Pomanto Mengunjungi Komunitas Muslim di Washington DC Amerika Serikat
Pihak rumah sakit masih menunggu hasil Root Cause Analysis dari komite keperawatan saat ini. Di situ nanti akan dijelaskan apakah obat ini membuat kondisi korban buruk atau tidak.