SuaraSulsel.id - Kuasa hukum Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, membeberkan sejumlah fakta. Mengenai luka di tubuh Brigadir J.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Kamarudin mengatakan pada beberapa bagian tubuh Brigadir J terdapat bekas pukulan hingga jahitan.
Kemudian di bawah tangannya ada luka robek. Diduga akibat benda tajam yang mengenai bagian bawah tangannya.
Selanjutnya, kejanggalan lainnya ada pada bagian kaki korban mengalami luka robek seperti di bawah tangan.
Baca Juga:Alasan Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang Jenasah Anaknya
Padahal kalau tewas mengenakan seragam dinas, korban memakai kaos kaki.
"Diduga lukanya karena pedang atau sangkur," katanya dilihat dalam YouTube yang diunggah Jaya Inspirasi.
Kamarudin beberkan luka lainnya pada tubuh Yosua misalnya di bawah telinga ada luka robek sekira 10 centimeter atau sejengkal orang dewasa.
Luka di bagian bawah telinga itu tak lurus karena sudah dijahit oleh dokter yang menangani pasca Yosua tewas dibunuh.
Selain itu, lubang telinga mengalami bengkak dan juga rahangnya bergeser. Ia tak mengetahui apakah itu karena senjata tajam atau pukulan.
"Atau popor (bagian bawah) senjata laras panjang, kemudian di bawah ketiak juga ada luka," ucapnya.