Pengacara Duga Brigadir J Disiksa Sampai Mati: Ada Mengiris-ngiris, Ada Menggebuk, dan Memukul

Kamarudin Simanjuntak, membeberkan sejumlah fakta. Mengenai luka di tubuh Brigadir J.

Muhammad Yunus
Senin, 18 Juli 2022 | 14:37 WIB
Pengacara Duga Brigadir J Disiksa Sampai Mati: Ada Mengiris-ngiris, Ada Menggebuk, dan Memukul
Keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat yang diduga tewas tertembak Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melapor ke Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Namun ia tak mengetahui secara pasti, tapi ada dugaan luka tembakan yang menyerempet ke bagian bawah ketiak.

Bagian dagu dekat leher korban juga ada luka jahitan cukup panjang sekira 12 centimeter dan terlihat jelas.

"Di bawah dada ada bekas luka hitam dugaan bekas tembakan peluru," tuturnya.

Selanjutnya, di pundak ada luka dan dadanya ada belahan dan dijahit bekas autopsi. Namun ada beberapa bukti lainnya masih di telepon seluler dan komputer milik Kamarudin.

Baca Juga:Alasan Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang Jenasah Anaknya

Bukti itu menunjukan luka di jari yang sampai tak bisa berfungsi lagi alias syarafnya telah terputus.

"Nah pertanyaannya, hancurnya jari dan luka lainnya itu setelah ditembak atau sebelum ditembak?" tuturnya.

Kamaruddin juga yakin ada unsur pembunuhan berencana yang dilakukan oleh lebih dari satu orang dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

Keyakinan itu didasarkan pada adanya luka sayatan pada jasad Brigadir J, selain luka tembak.

"Saya sangat yakin pelakunya bukan satu orang, karena ada yang memegang senjata api, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya, ada yang mengiris-ngiris, ada yang menggebuk dan memukul. Ini pasti lebih dari satu orang," kata Kamaruddin.

Baca Juga:Timsus Polri Harus Ungkap Motif Ambil CCTV di TKP Rumah Irjen Ferdy Sambo untuk Penyidikan atau Diamankan?

Ia pun memperingatkan, bahkan memerintahkan, agar para pelaku tersebut sadar dan bertobat. Serta menyerahkan diri kepada penyidik Polri dan menjelaskan apa yang terjadi sebetulnya dalam kasus Brigadir J, dan jelaskan pula apa motifnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini