BNN Sulawesi Selatan Musnahkan 3,6 Kg Sabu di Makassar

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan narkotika dan obat-obat terlarang

Muhammad Yunus
Kamis, 30 Juni 2022 | 12:38 WIB
BNN Sulawesi Selatan Musnahkan 3,6 Kg Sabu di Makassar
Ilustrasi: Proses pemusnahan barang bukti 35 sabu di halaman Mapolres Bukittinggi. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSulsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan bersama instansi lainnya melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) yakni sebanyak 3,6 kilogram sabu serta 960 gram ganja, di Makassar, Rabu 29 Juni 2022.

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan terkait narkoba tersebut dilakukan setelah mendapat persetujuan dari kejaksaan negeri setempat.

"Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan narkoba dengan disaksikan oleh instansi penegak hukum lainnya serta dari pihak Bea Cukai," ujarnya.

Pemusnahan yang digelar di halaman kantor BNNP Sulsel dengan menggunakan mesin khusus pemusnah seperti incinerator dengan cara membakarnya.

Baca Juga:Borneo FC Bakal Hadapi PSM Makassar di Babak 8 Besar Piala Presiden 2022, Catat Tanggalnya!

Brigjen Pol Ghiri Prawijaya menyebutkan sebanyak 3,6 kilogram sabu-sabu itu diamankan dari enam orang tersangka dengan berkas perkara LKN 05-NAR/II/2022/BNNP tanggal 25 Februari 2022.

Pada laporan kasus narkoba itu, para pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Pinrang, Sulsel dan kasusnya sudah masuk ke kejaksaan negeri setempat.

Sementara pada laporan kasus narkoba LKN 11-NAR/V/2022/BNNP tanggal 25 Mei 2022, tiga orang tersangka diamankan dengan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 960 gram.

"Kalau kasus narkoba sabu-sabu itu lokusnya ada di Kabupaten Pinrang. Sementara kasus ganja itu lokusnya di Kabupaten Gowa. Pada pemusnahan hari ini sudah mendapat persetujuan dari kejaksaan dan setiap barang bukti tidak dimusnahkan semua karena ada juga yang disisihkan untuk pembuktian nanti di persidangan," katanya.

Pada pemusnahan itu, turut dihadiri Kakanwil Bea Cukai Sulbagsel Nugroho Wahyu Widodo, Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, Kepala BPOM Sulawesi Selatan Hardaningsih, Kepala Kantor Bea Cukai TMP B Makassar Andhi Pramono serta pejabat lainnya. (Antara)

Baca Juga:Kafe Hanggar Talasalapang Kota Makassar Ditutup Sementara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak