Unjuk Rasa Tuntut Petinggi PDI Perjuangan Dijatuhi Sanksi Berlangsung Ricuh

Terkait guyonan bom di pesawat

Muhammad Yunus
Senin, 27 Juni 2022 | 16:21 WIB
Unjuk Rasa Tuntut Petinggi PDI Perjuangan Dijatuhi Sanksi Berlangsung Ricuh
Aliansi Pemuda Demokrasi (Alpdem) Kota Baubau berunjuk rasa di Bandara Betoambari Baubau, Senin (27/6/2022) [Telisik.id]

SuaraSulsel.id - Aliansi Pemuda Demokrasi (Alpdem) Kota Baubau berunjuk rasa di Bandara Betoambari Baubau, Senin (27/6/2022).

Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, unjuk rasa berlangsung ricuh. Ketika puluhan massa aksi mencoba menerobos masuk pintu bandara.

Mereka ingin bertemu kepala Bandara. Guna meminta klarifikasi terkait kelanjutan kasus Ketua PDI Perjuangan Buton Selatan La Ode Arusani.

Suasana semakin ricuh ketika massa aksi melakukan perlawanan atas tindakan sejumlah pegawai bandara yang memaksa mereka untuk tidak masuk ke dalam area bandara. Aksi saling dorong tak terhindarkan.

Baca Juga:Viral Wanita di Baubau Bersuara Merdu Nyanyikan Lagu Celine Dion, Padahal Baru Habis Operasi

Suasana akhirnya dapat terkendali setelah massa aksi memutuskan melanjutkan aksinya ke Polres Baubau.

Dalam orasinya, jendral lapangan, Rahmad Rafi menduga bila terdapat kongkalikong terhadap penyelesaian kasus itu. Karena hingga kini, pihak bandara tidak menurunkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam penuntasan kasus kriminal tersebut.

Sementara beberapa waktu lalu, pihak bandara memberi sanksi kepada salah satu penumpang yang ketahuan melanggar aturan penerbangan di wilayah otoritas bandara Betoambari.

"Sejak bandara ini berdiri, sudah ada dua kasus. Pertama soal merokok dan sekarang candaan bom. Kenapa kasus merokok itu diproses sampai tingkat pengadilan sementara Arusani tidak?," tanya Rahmat Rafi.

Di tempat yang sama, Ketua Alpdem Kota Baubau, Jasmin, menilai kasus ini adalah gambaran terkait buruknya kinerja pihak bandara dalam menerapkan aturan penerbangan.

Baca Juga:Petinggi PDI Perjuangan Diberi Sanksi Tidak Boleh Naik Pesawat Seumur Hidup oleh Grup Lion Air

"Ini adalah aksi kami yang kedua. Maksudnya, kalau kasus ini serius ditangani, tidak mungkin kami aksi. Kami aksi ini lantaran tidak ada kejelasan hukum terhadap pelaku," terangnya.

Ia mengaku bakal kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi apabila pihak otoritas bandara tidak segera menyelesaikan kasus tersebut.

"Ini soal hukum. Karena itu kami minta pihak bandara segera menurunkan PPNS," bebernya.

Massa kemudian melanjutkan aksinya di Polres Baubau. Di sana mereka meminta kejelasan pihak kepolisian terkait proses hukum terhadap kasus tersebut. Mereka menilai, upaya damai yang dilakukan tak menghapus tindak pidana yang dilakukan pelaku.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak diberi kewenangan untuk melakukan penyelidikan maupun penyidikan terhadap kasus tersebut.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 1 tahun 2009 pasal 399 poin (1) tentang penerbangan yang menyebutkan bahwa, Pejabat pegawai negeri sipil tertentu di lingkungan instansi yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang penerbangan diberi wewenang khusus sebagai penyidik tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak