SuaraSulsel.id - Kubangan Stadion Mattoanging kembali menelan korban jiwa. Satu warga dikabarkan meninggal tenggelam di kubangan bekas stadion itu.
Kabar tersebut beredar luas di media sosial. Salah satunya dibagikan akun Meme Troll of PSM di instagram, Jumat, 3 Juni 2022.
Akun tersebut memposting seorang pria berbaju hitam yang berusaha diselamatkan oleh warga. Karena tenggelam saat berenang di kubangan.
Warga setempat sempat memberikan bantuan hidup dasar kepada korban. Namun nyawanya tak bisa diselamatkan.
Baca Juga:Terungkap Mahasiswi UNM Korban Kekerasan Seksual Terjadi di Banyak Fakultas, Dosennya Berbeda
"Innalillahi, Mattoanging merenggut korban lagi," tulis akun tersebut.
Hingga kini, belum diketahui pasti kronologi kasus tenggelamnya pria tersebut.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan korban sudah dibawa ke rumahnya di Jalan Sam Ratulangi. Sementara, lokasi kejadian dipasangi garis polisi.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar yang mendapatkan informasi juga langsung menuju lokasi. Namun sampai di tempat kejadian, korban dan sejumlah warga yang menyelamatkan sudah pergi.
Sebelumnya, kasus yang sama sempat terjadi pada bulan Mei 2021 lalu. Dua remaja meninggal tenggelam karena berenang di kubangan tersebut.
Baca Juga:Dugaan Korupsi Honorarium Satpol PP Makassar, Kejati Sulsel Segera Umumkan Tersangka
Kubangan sedalam 4 meter di Stadion Mattoanging itu merupakan bekas galian tambang ilegal.
Masyarakat menggalinya untuk mengambil besi tua, bekas bongkahan stadion.
Kedalaman kubangan mencapai empat meter. Sementara diameternya 3 meter.
Penjelasan Petugas Jaga
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menyampaikan duka cita dan prihatin atas insiden yang menimpa seorang remaja di area eks Stadion Mattoanging, Jumat, 3 Juni 2022.
Berdasarkan informasi yang diterima dari salah seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulsel, Daeng Kulle yang bertugas di eks Lapangan Mattoanging tersebut, remaja berusia 24 tahun bernama Kade tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh seorang warga.
"Benar bahwa korban ditemukan dan dievakuasi oleh seorang warga bernama Sampara. Kejadiannya terjadi sekitar waktu salat Ashar. Korban yang diketahui mengidap penyakit epilepsi katanya sempat terlihat kejang-kejang di dekat kubangan sebelum jatuh ke dalam air," kata Daeng Kulle.
Ia juga menambahkan bahwa tidak benar jika dikatakan korban meninggal karena berenang di area eks Stadion Mattoanging.
"Meski belum rata, kubangan di stadion sudah ditimbun sejak 2021. Kalaupun ada kubangan, sudah tidak dalam. Tidak ada juga yang berani berenang karena kita standby terus di sini," tambahnya.
Sementara itu, Kasi Ops Satpol-PP Provinsi Sulsel, Indra menjelaskan bahwa penimbunan telah dilakukan oleh Dispora Provinsi Sulsel sejak tahun lalu.
"Dispora sudah menimbun hasil pembongkaran Stadion Mattoanging sejak tahun 2021 lalu, sehingga kawasan tersebut tidak lagi menjadi sebuah kawasan yang berbahaya untuk warga,” jelas Indra.
Hal tersebut juga dibenarkan Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulsel Murniati menegaskan, kubangan yang berada di dalam area eks Stadion Mattoangin sudah tidak dalam lagi.
"Karena sudah ditimbun sejak 2021 lalu. Itu kami pastikan tidak dalam lagi. Memang kalau hujan datang maksimal kedalamannya itu hanya sebatas pinggang orang dewasa," tegasnya Murni.
Sehingga, lanjut Murni, jika ada yang mengatakan bahwa warga tersebut disebut meninggal karena tenggelam tanpa ada penyebab lain. Maka itu tidak benar.
"Informasi kami dapat dia sakit, epilepsi katanya," ujarnya.
Sementara itu, laporan dari aparat kepolisian di lokasi menyebutkan, Pukul 15.10 Wita ada warga bernama sampara menghubungi Aiptu Lukman (Babinkamtibmas polsekta Mariso) dan Serda Kamaruddin (Babinsa koramil 1408-05/Mariso) dan melaporkan kejadian tersebut.
Pukul 15.40 wita korban di bawa pihak keluarga ke rumah duka Jalam Sam Ratulangi nomor 5A Kelurahan Mario, Kecamatan Mariso, Makassar.
Ibu kandung korban Yusrina menjelaskan almarhum memang mengidap panyakit ayan atau epilepsi. Menurutnya, kemungkinan penyakit anaknya kambuh. Sehingga ia terjatuh di bekas galian pada saat itu. Kasus tersebut sementara ditangani oleh pihak polsekta Mariso.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing