SuaraSulsel.id - Setelah kelangkaan BBM jenis solar di wilayah Sulawesi Selatan, kini hal yang sama juga dirasakan sopir di Provinsi Papua.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, sopir lintas kabupaten mengeluhkan sulitnya memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) di ruas Jalan Trans Nasional Papua. Jaln yang menghubungkan wilayah Kabupaten Merauke dan Boven Digoel.
Padahal di sepanjang Jalan Trans Papua wilayah Merauke terdapat empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang seharusnya dapat melayani kebutuhan BBM.
“Ada sekitar 4 SPBU yang beroperasi di Jalan Trans Nasional Merauke yakni SPBU Distrik Sota, Bupul, Muting 1 dan Muting 4. Tetapi saat kita mau pengisian BBM semua habis,” ucap Topan, salah seorang sopir lintas kabupaten di Merauke, Senin 21 Maret 2022.
Topan mengatakan, kehadiran SPBU di sepanjang Jalan Trans Papua tujuannya untuk melayani kendaraan yang melintas di Jalan Nasional, bukan melayani yang lainnya. Namun para sopir malah kesulitan memperoleh BBM.
“Jujur pak kami bingung, banyak SPBU tapi BBM cepat habis, paling lama itu BBM ada 2 hari saja. Selebihnya kosong, percuma saja ada banyak SPBU di sepanjang Jalan Trans Papua, kalau BBM-nya saja sering kosong,” ungkap Topan.
Sebenarnya, kata Topan, para sopir lintas kabupaten sudah gerah. Karena sering terjadi kekosongan di semua SPBU.
“Kami gerah mas, ini teman-teman punya banyak bukti kalau SPBU semua tidak adil. Mereka diduga banyak bermain ilegal,” ungkap Topan.
Topan dan para sopir lintas kabupaten meminta pihak Pertamina atau BPH Migas untuk melalukan pengawasan terhadap SPBU di sepanjang Jalan Trans Papua.
Baca Juga:Mahasiswa Papua di Malang Sebut 100 Persen Warganya Tak Setuju Pemekaran Provinsi
Sebelumnya, Senior Supervisor Communication dan Relation PT Pertamina Region Sulawesi, Taufiq Kurniawan mengatakan ada pembatasan untuk mendapatkan solar bersubsidi.
Untuk wilayah Sulawesi Selatan, memang ada pengurangan dari tahun sebelumnya sekitar 7 persen.
Kata Taufiq, antrean kendaraan yang terjadi di SPBU karena meningkatnya jumlah kendaraan serta subsidi solar diatur oleh kuota.
Artinya, harus dilakukan pembatasan agar BBM bersubsidi yang disalurkan sesuai dengan kouta yang diatur pemerintah.
"Kouta ini mengalami penurunan tiap tahun. Penurunannya dari tahun ini ke tahun sebelumnya sekitar tujuh persen. Ketika ada penurunan, kita dihadapkan dengan volume kendaraan yang semakin bertumpuk, maka dilakukan pembatasan," katanya Minggu 13 Maret 2022.