Pembina Pusat Studi dan Analisis Data Provinsi Sulawesi Tenggara Ungkap Alasan Ibu Kota Negara Tidak Laik Dipindahkan

Pro kontra Ibu Kota Negara

Muhammad Yunus
Jum'at, 28 Januari 2022 | 19:05 WIB
Pembina Pusat Studi dan Analisis Data Provinsi Sulawesi Tenggara Ungkap Alasan Ibu Kota Negara Tidak Laik Dipindahkan
Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru (instagram.com/nyoman_nuarta)

Sedangkan alasan keempat, kata dia, pelibatan pihak asing dalam pembangunan IKN akan merugikan Indonesia, bukan hanya dari aspek ekonomi namun juga akan menghilangkan kedaulatan negara.

Besarnya ruang yang diberikan pemerintah kepada investor asing begitu sangat luas mulai dari konsep desain hingga pembiayaan infrastruktur.

Sehingga dengan jatuhnya berbagai investasi ke pihak asing tersebut, maka bukan hanya akan menguntungkan mereka secara ekonomi, namun juga berbagai informasi mengenai strategi pengembangan IKN yang menjadi jantung pemerintah Indonesia ke depan akan sepenuhnya dalam genggaman pihak asing.

"Keterlibatan mereka (asing) juga berpotensi menitipkan berbagai kepentingan mereka, bukan hanya modal, tetapi juga pengadaan barang dan jasa, serta tenaga kerja, sebagaimana yang dilakukan China pada berbagai proyeknya di Indonesia," lanjutnya.

Baca Juga:Soal IKN Nusantara, Politisi PKS: Ibarat Mau Buka Warung tapi Lapak Masih Punya Orang Lain

Lebih jauh lagi, IKN dapat menjadi lahan baru pendirian properti yang dapat dikuasai oleh warga negara asing yang jumlahnya semakin meningkat seiring dengan menjamurnya investasi mereka di negara ini.

"Inilah beberapa alasan mengapa IKN saat ini harus ditolak, sebab bukan hanya akan merusak lingkungan di Kalimantan yang saat ini telah membuat penduduknya menderita, namun juga akan membuat beban APBN untuk membayar pokok dan bunganya akan semakin besar," katanya.

"Selain itu, keterlibatan pihak asing sejak awal akan menyebabkan hilangnya kemandirian Indonesia dari sisi ekonomi dan politik," tambahnya.

Sementara dalam persepektif studi dan kajian Islam, ia menegaskan, hal-hal tersebut sangat terang benderang bertentangan dengan ajaran-ajaran sistem Islam.

"Yang bertentangan dengan ajaran Islam itu yakni mengenai larangan menciptakan mudarat, keharaman membiayai APBN dengan utang ribawi," pungkasnya.

Baca Juga:IKN Diprediksi Bakal Banyak Masalah, Pengamat Minta Jokowi Lakukan Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini