Sedangkan alasan keempat, kata dia, pelibatan pihak asing dalam pembangunan IKN akan merugikan Indonesia, bukan hanya dari aspek ekonomi namun juga akan menghilangkan kedaulatan negara.
Besarnya ruang yang diberikan pemerintah kepada investor asing begitu sangat luas mulai dari konsep desain hingga pembiayaan infrastruktur.
Sehingga dengan jatuhnya berbagai investasi ke pihak asing tersebut, maka bukan hanya akan menguntungkan mereka secara ekonomi, namun juga berbagai informasi mengenai strategi pengembangan IKN yang menjadi jantung pemerintah Indonesia ke depan akan sepenuhnya dalam genggaman pihak asing.
"Keterlibatan mereka (asing) juga berpotensi menitipkan berbagai kepentingan mereka, bukan hanya modal, tetapi juga pengadaan barang dan jasa, serta tenaga kerja, sebagaimana yang dilakukan China pada berbagai proyeknya di Indonesia," lanjutnya.
Baca Juga:Soal IKN Nusantara, Politisi PKS: Ibarat Mau Buka Warung tapi Lapak Masih Punya Orang Lain
Lebih jauh lagi, IKN dapat menjadi lahan baru pendirian properti yang dapat dikuasai oleh warga negara asing yang jumlahnya semakin meningkat seiring dengan menjamurnya investasi mereka di negara ini.
"Inilah beberapa alasan mengapa IKN saat ini harus ditolak, sebab bukan hanya akan merusak lingkungan di Kalimantan yang saat ini telah membuat penduduknya menderita, namun juga akan membuat beban APBN untuk membayar pokok dan bunganya akan semakin besar," katanya.
"Selain itu, keterlibatan pihak asing sejak awal akan menyebabkan hilangnya kemandirian Indonesia dari sisi ekonomi dan politik," tambahnya.
Sementara dalam persepektif studi dan kajian Islam, ia menegaskan, hal-hal tersebut sangat terang benderang bertentangan dengan ajaran-ajaran sistem Islam.
"Yang bertentangan dengan ajaran Islam itu yakni mengenai larangan menciptakan mudarat, keharaman membiayai APBN dengan utang ribawi," pungkasnya.
Baca Juga:IKN Diprediksi Bakal Banyak Masalah, Pengamat Minta Jokowi Lakukan Ini