SuaraSulsel.id - Pembina Pusat Studi dan Analisis Data (PSAD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Yuslan Abu Fikri mengungkapkan beberapa alasan proyek Ibu Kota Negara atau IKN tidak laik untuk diimplementasikan. Sehingga harus ditolak.
Alasan tersebut, kata dia, di antaranya adalah pertama, bahwa pemindahan IKN akan sangat membebani APBN dalam jangka panjang. Sehingga yang akan dirugikan adalah rakyat. Besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk pemindahan mencapai triliunan rupiah.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, tambah dia, melihat berbagai track record perencanaan pemerintah yang lemah dan sering meleset, maka potensi pembengkakan anggaran dari APBN akan jauh lebih besar.
Berbagai proyek pemerintah yang tidak direncanakan dengan matang justru menghambur-hamburkan APBN dan merugikan BUMN, seperti megaproyek sawah sejuta hektare di Kalimantan Tengah, dan pembangunan Bandara Kertajati.
Baca Juga:Soal IKN Nusantara, Politisi PKS: Ibarat Mau Buka Warung tapi Lapak Masih Punya Orang Lain
Karena itu, meningkatkan anggaran APBN tersebut akan menyebabkan utang negara meningkat, sehingga biaya pembayaran bunga semakin besar.
"Pada akhirnya, yang dirugikan adalah rakyat luas sebab porsi anggaran untuk belanja publik yang berdampak luas, seperti subsidi, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur pedesaan akan berkurang," katanya, Jumat (28/1/2022).
"Alhasil, dalam situasi pendapatan yang sangat cekak sehingga harus bergantung pada utang dan peningkatan berbagai tarif pajak, pemindahan IKN menjadi sangat tidak urgen," tambahnya.
Kemudian yang kedua, lanjut Yuslan, pemindahan IKN akan semakin merusak ekologi Kalimantan Timur yang saat ini sudah sangat parah akibat kegiatan penambangan, perkebunan, dan industri kayu.
Di mana dalam beberapa tahun terakhir, Provinsi Kalimantan Timur telah beberapa kali dilanda banjir akibat proses deforestasi untuk kepentingan korporasi di sektor pertambangan dan sektor perkebunan.
Baca Juga:IKN Diprediksi Bakal Banyak Masalah, Pengamat Minta Jokowi Lakukan Ini
Bahkan, calon lokasi ibukota baru, yaitu Penajam Paser Utara yang oleh Pemerintah Jokowi dijamin bebas dari banjir dan gempa itu mengalami banjir parah pada akhir tahun 2021 akibat hujan dan naiknya pasang laut.