Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Minta Bangsa Indonesia Maafkan Penendang Sesajen

HF telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim

Muhammad Yunus
Sabtu, 15 Januari 2022 | 06:00 WIB
Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Minta Bangsa Indonesia Maafkan Penendang Sesajen
Polisi menginterogasi HF, pria penendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang di Polsek Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (13/1) malam. [ANTARA/HO-Polda DIY]

Ia menyebutkan HF pernah tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta angkatan 2008 hingga semester enam.

Pria kelahiran Wonosobo, Jateng itu dinyatakan drop out (DO) pada Tahun Akademik 2013/2014 karena tidak lagi melakukan pembayaran daftar ulang lebih dari tiga kali.

"Mulai 2011 sampai 2012 sudah tidak lagi melakukan pembayaran maka saudara HF ini sudah dinyatakan 'drop out'," kata dia.

Baca Juga:Buang dan Tendang Sesajen Gunung Semeru, Motif Pelaku Atas Nama Keyakian Semata

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini