SuaraSulsel.id - Penangkapan pelaku penendang sesajen di area Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berinisial HF di Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, dilakukan tim gabungan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, penangkapan dilakukan tim gabungan dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jawa Timur, dan Tim Ditreskrimum Polda D.I. Yogyakarta.
"HF berhasil diamankan di daerah Bantul tadi malam sekitar pukul 22 30 WIB. Kemudian setelah dilakukan koordinasi, kami bawa ke Polda Jawa Timur dan tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB sudah sampai di Polda Jatim," ujarnya di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat 14 Januari 2022.
Perwira menengah Polri itu menyatakan Kabupaten Bantul merupakan kediaman HF, namun diamankannya di jalan raya.
Baca Juga:Ditangkap Polisi, Penendang Sesajen di Gunung Semeru Sempat Minta Maaf di Polda Jatim
"Yang bersangkutan asal NTB, tapi berdomisili di Yogyakarta karena keluarga di sana," katanya.
Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait HF saat di Semeru bertindak sebagai relawan atau bukan.
"Masih dalam pendalaman. Kami masih melakukan pemeriksaan," ucap dia.
Ia menyebut setelah mendapat informasi adanya kejadian penendangan sesajen di Gunung Semeru, pihaknya langsung bergerak mencari pelaku.
"Pada saat kejadian itu Sabtu. Kemudian yang bersangkutan langsung kembali ke Yogyakarta," kata dia.
Baca Juga:Begini Penampakan Penendang Sesajen di Semeru yang Ditangkap di Bantul
Sebelumnya, Polda Jatim membentuk tim untuk mengejar seorang pria yang menendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang.