SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Nduga, dan Lanny Jaya berusaha menyelesaikan pertikaian antar warga di kampung Wouma, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Mengutip Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, akibat pertikaian yang terjadi 8-9 Januari 2022. Dua orang meninggal dunia. 22 orang luka panah dan sabetan senjata tajam, serta 40 honai dibakar. Termasuk 10 motor dan 2 mobil.
Bupati Kabupaten Nduga, Wentius Nimiangge, menyebutkan pihak keluarga korban almarhum Yonas Kelnea dan almarhum Luok Heluka menuntut. Agar pelaku pembunuhan diproses hukum dan meminta pemberian santunan berupa uang tunai sebesar Rp2,5 milair dan 20 ekor babi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Lanny Jaya, Befa Jigibalom menyampaikan bersedia. Untuk memenuhi tuntutan korban. Khususnya masalah pembayaran denda dan santunan kepada keluarga korban.
Baca Juga:Kabar Gembira! Pemkot Bukittinggi Angkat Atlet Berprestasi Jadi Pegawai Kontrak
Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Inf Arif Budi Situmeang pada kesempatannya mendorong agar pemerintah daerah segera melaksanakan proses perdamaian secara adat. Yaitu pembayaran adat dan upacara bakar darah, patah panah, serta kedua belah pihak yang bertikai segera berdamai.
Selain itu pada saat perdamaian agar dihadirkan perwakilan tokoh masyarakat, agama, dan adat dari masing-masing suku yang bertikai.
Selanjutnya setelah pelaksanaan rapat tersebut, bertempat di rumah duka Kampung Elekma Distrik Napua Kabupaten Jayawijaya telah berlangsung penyerahan santunan sesuai tuntutan pihak keluarga korban. Dihadiri sekitar 1.500 masyarakat.
Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan menyampaikan bahwa TNI akan menyikap setiap permasalahan dengan pendekatan humanis. Dalam hal penyelesaian pertikaian warga dan diupayakan agar perdamaian segera dapat dilakukan.
“Kedua kelompok warga yang bertikai saling menahan diri dan menghentikan perang. Mari kita bersama menciptakan kondisi aman dan damai, agar pembangunan dapat berjalan dengan baik,” jelas Danrem.
Baca Juga:Cair! Atlet Selam Kota Magelang di PON Papua 2020 Terima Bonus Rp5 Juta
Bukan Uang Kepala
- 1
- 2