Premium dan Solar Hilang di Banyak SPBU Sulawesi Selatan, Ini Penyebabnya

Masyarakat mengeluhkan langkanya bahan bakar minyak subsidi

Muhammad Yunus
Rabu, 12 Januari 2022 | 13:31 WIB
Premium dan Solar Hilang di Banyak SPBU Sulawesi Selatan, Ini Penyebabnya
Ilustrasi: Solar habis di salah satu SPBU di Pringsewu pada Selasa (14/12/2021). [Lampungpro.co]

SuaraSulsel.id - Masyarakat mengeluhkan langkanya bahan bakar minyak atau BBM jenis premium dan solar saat ini. Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) tidak lagi menyediakan dua jenis BBM bersubidi itu.

Ternyata alasannya karena kuota subsidi BBM untuk Provinsi Sulawesi Selatan dipangkas. Dari 791.897 KL di tahun 2021 kini tersisa 497.314 di tahun ini untuk premium.

Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Dinas ESDM Sulsel, Jamaluddin, mengatakan tidak hanya BBM jenis premium yang dipangkas. Solar juga begitu. Saat ini, jatah untuk Sulsel hanya 540.980 KL.

Alokasi subsidi terbesar diperuntukkan untuk Kota Makassar, yakni 109.388 KL untuk premium dan 112.790 KL untuk solar. Sementara terendah untuk Kabupaten Selayar, yakni 1.364 kl untuk premium dan 3.684 kl untuk solar.

Baca Juga:Berawal dari Isi Bensin, Anak Motor Berhasil Menikahi Karyawan SPBU: Cinta Bersemi di SPBU

Ia mengaku, sebelumnya, pihaknya telah mengusulkan kuota Premium untuk tahun 2022 sebanyak 1.015.707 KL. Hanya saja yang disetujui oleh BPH Migas hanya 497.314 KL untuk premium dan 540.980 BBM solar.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Republik Indonesia Nomor 108/P3JBKP/BPH/MIGAS/KOM/2021 tentang Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan per Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pertitik secara Nasional oleh PT Pertamina (Persero) C.Q. PT. Patra Niaga Tahun 2022.

"Tapi ini terjadi di seluruh Indonesia. Tidak hanya di Sulsel," kata Jamaluddin.

Alasan lain bisa juga karena realisasi kuota dari tahun sebelumnya yang belum dihabiskan. Jadi BPH Migas memilih hanya menambah sisa di tahun sebelumnya.

Apalagi Sulsel masih punya jatah kuota subsidi premium tahun 2021 sebanyak 200 ribu KL lebih.
Karena itu, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan PT Pertamina sebagai pihak yang ditunjuk untuk menyalurkan subsidi tersebut.

Baca Juga:Siswa SMA di Sulawesi Selatan Wajib Tanam Lima Pohon

Apakah akan dihilangkan? Jamaluddin mengaku tak tahu. Namun, Pertamina saat ini melakukan pembatasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini