Mobil Merah Plat Jakarta Ini Bikin Resah Warga Makassar

Dinilai ugal-ugalan di jalan raya sambil mengeluarkan bunyi sirene

Muhammad Yunus
Senin, 10 Januari 2022 | 17:17 WIB
Mobil Merah Plat Jakarta Ini Bikin Resah Warga Makassar
Mobil merah dengan nomor polisi B 4 DIL meresahkan pengguna jalan di Kota Makassar, karena dianggap ugal-ugalan sambil membunyikan sirene [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Kemudian pada pasal ke 135 pasal 1, disebut kalau kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini