"Saya mengharapkan adanya perlindungan hukum atas kasus yang saya hadapi saat ini," harap Hasmawati.
Terkait kasus ini, Hasmawati mengatakan tenaga kesehatan pastinya membutuhkan perlindungan yang sedang dalam melaksanakan tugas dan perintah.
"Kalau kami dibiarkan, akan berdampak nanti semua teman tenaga kesehatan, mereka pasti takut untuk melaksanakan tugas,"
"Tugas yang kami lakukan jelas untuk melindungi masyarakat, tapi segampang itukah kami digugat," katanya.
Baca Juga:Polisi Ungkap Peran 2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Luwu Timur
Dalam kasus yang dihadapi, lanjut dia, kemarin sudah dikuasakan ke pengacara kabupaten, tetapi kesaksian Hasmawati dan rekannya untuk membela diri tidak pernah sekalipun ke pengadilan.
Lebih lanjut kata dia, tim terpadu ada beberapa SKPD, bukan cuma dinas kesehatan saja. Tapi kenyataannya tidak ada yang peduli selama ini, hanya dari dinkes dan organisasi yang membantu.
Perihal keluarnya hasil uji formalin yang keluar sampai terekspos luas di media sosial.
"Jelas bukan kami juga yang menyebarkan," katanya.
"Kami sudah melaksanakan perintah ada SP sesuai tupoksi dan SOP, tidak ada perintah yang kami langgar atau bertentangan sedikitpun,"
Baca Juga:Begini Rekam Jejak Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di Luwu Timur
"Saya yakin tidak sendiri, yang kami lakukan bagian dari melindungi masyarakat dan atas perintah dalam keadaan melaksanakan tugas kami sebagai tenaga kesehatan dan sesuai tupoksi serta SOP," katanya.