SuaraSulsel.id - Dua terduga teroris berinisial MU dan MM ditangkap Densus 88 Mabes Polri di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Keduanya disebut telah bergabung menjadi anggota organisasi Jamaah Islamiyah sejak 2003.
Pelaksana tugas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan mengatakan, MU dan MM ditangkap Anggota Densus di Kabupaten Luwu Timur.
MU ditangkap pada Rabu 24 November 2021 sekitar pukul 09.55 Wita. Sedangkan, MM ditangkap pada Jumat 26 November 2021 pukul 07.30 Wita.
Ade mengungkapkan, MU merupakan anggota Toliyah wilayah Sulawesi yang berada dibawah tersangka HP yang sudah ditangkap. Dimana dalam struktur jaringan Jamaah Islamiyah tersebut, HP diketahui merupakan Qoid Wakalah daerah Sulawesi dan tergabung dalam Tim Askari.
Baca Juga:Densus 88 Kembali Tangkap Anggota JI usai Ciduk Pengurus Lembaga Pendanaan JI di Jabar
"Tim Askari ini dibentuk untuk melakukan aksi amaliyah terhadap aparat negara, namun belum sempat dilaksanakan karena ada kendala logistik senjata dan karena juga jumlah jamaah yang kurang," ungkap Ade.
Sementara Toliyah, kata Ade, bertugas untuk memfasilitasi tempat pertemuan maupun tempat peristirahatan tamu dari wilayah Sulawesi Selatan. Selain itu, juga bertugas menyimpan senjata milik organisasi Jamaah Islamiyah di wilayah Sulawesi.
"Untuk perbuatan tersangka dapat kami jelaskan bahwa tersangka MU yang pertama adalah dia telah berbaiat atau mengucapkan sumpah setia kepada Amir Jamaah Islamiyah, sebagai syarat menjadi anggota Jamaah Islamiyah," jelas Ade.
Ade mengemukakan bahwa pada tahun 2003 dan tahun 2006, MU juga diketahui mengikuti kegiatan Tadabur alam di Pulau Bulu Poloe, Teluk Bone. Di sana dia juga menggunakan senjata api jenis M-16.
Kemudian pada tahun 2010, MU menerima paket senjata api berupa satu pucuk senjata SS1 dan M16 dari tersangka RZ dan tersangka PF yang sudah ditangkap di daerah Poso oleh anggota Densus 88 Mabes Polri. Lalu kemudian kedua senjata api tersebut diserahkan kepada tersangka HP.
Baca Juga:Densus 88 Tangkap Dua Orang Terduga Teroris di Luwu Timur, Sulsel
"Dimana pada tahun 2011 sampai dengan tahun 2012, senja api tersebut digunakan anggota Jamaah Islamiyah untuk melakukan latihan atau Tadrib di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara," ujar Ade.