Kepala Puskesmas Wawondula Luwu Timur Dituntut Ganti Rugi Rp2 Miliar

Kasus pemeriksaan daging mengandung formalin tahun 2019

Muhammad Yunus
Kamis, 09 Desember 2021 | 14:17 WIB
Kepala Puskesmas Wawondula Luwu Timur Dituntut Ganti Rugi Rp2 Miliar
Hasmawati, pegawai Puskesmas Wawondula, Luwu Timur, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Besoknya atau Minggu, 19 Mei 2019 pagi, Hasmawati terkejut setelah membuka dan membaca WhatsApp dan Facebook (Medsos).

Ia terkejut karena hasil pemeriksaan sampel yang dikeluarkan dari Puskesmas Wawondula terekspose ke media sosial.

Hasil pemeriksaan sampel yang bocor ini yang kemudian membuat masyarakat resah terhadap pemberitaan yang beredar.

"Saya pun langsung berkoordinasi dengan tim terpadu yang berkerja pada bagian farmasi Dinas Kesehatan Luwu Timur pada Selasa, 21 Mei 2019,"

Baca Juga:Polisi Ungkap Peran 2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Luwu Timur

Dari hasil koordinasi itu, bidang farmasi Dinas Kesehatan Luwu Timur memberitahukan kepada Hasmawati akan melakukan pengambilan sampel kembali dan diuji pada BPOM Palopo.

Lalu, pada Selasa, 21 Mei 2019, Bidang Farmasi Dinas Kesehatan Luwu Timur melakukan inspeksi mendadak ke Kecamatan Nuha dan bertemu dengan pemilik usaha ayam potong yang menggugat.

Dalam pertemuannya dengan Bidang Farmasi, pengusaha tersebut menyerahkan sampel yang dibawa dari tempat usahanya ke petugas Bidang Farmasi Dinas Kesehatan Luwu Timur.

"Hasil pemeriksaan pun diterbitkan yang menunjukkan hasil pemeriksaan negatif formalin,"

Dari kronologi tersebut, "Dimana letak kesalahan saya," tanya Hasmawati.

Baca Juga:Begini Rekam Jejak Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di Luwu Timur

"Saya sudah melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi dan bekerja sesuai SOP yang didasari dengan surat perintah dari kepala puskesmas,"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini