Semua Direksi Perusahaan Daerah Makassar Dicopot, Ruangan Disegel Satpol PP

Pemerintah Kota Makassar mengambil kebijakan radikal

Muhammad Yunus
Selasa, 07 Desember 2021 | 14:40 WIB
Semua Direksi Perusahaan Daerah Makassar Dicopot, Ruangan Disegel Satpol PP
Satpol PP Kota Makassar menyegel ruangan direksi dan badan pengawas Perusahaan Daerah Parkir Kota Makassar, Selasa 7 Desember 2021 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar mengambil kebijakan radikal. Dalam menata perusahaan daerah atau Perusda milik Pemerintah Kota Makassar.

Hari ini seluruh Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah dicopot. Pencopotan mereka berlaku hari ini, Selasa 7 Desember 2021.

Pemerintah Kota Makassar memiliki perusahaan daerah yakni Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar, Perusahaan Daerah Parkir Makassar, Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya, dan Perusahaan Daerah Terminal Makassar Metro.

Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, pencopotan direksi dan dewan pengawas karena perusahaan daerah yang mereka kelola dianggap minim kontribusi. Tidak memberikan pendapatan terhadap pemerintah Kota Makassar .

Baca Juga:Tiga Poin, Target Persija di Laga Kontra PSM Makassar

Salah satu Anggota Tim Percepatan Penataan BUMD, Aminuddin Ilmar, juga meminta Satpol PP untuk menjaga, mengosongkan ruang direksi dan ruang pengawas. Agar tidak ada lagi aktivitas.

Perombakan, kata Guru Besar Universitas Hasanuddin ini, merujuk pada aturan yang termaktub dalam Perwali. Terkait Penataan Total BUMD Kota Makassar.

“Sudah ada Perwali. Terbit tadi malam. Perwali tentang penataan total BUMD Kota Makassar. Itu sebagai jabaran Perda RPJMD Kota Makassar tentang salah satu misi Wali Kota Makassar untuk penataan total BUMD,” ungkapnya.

Untuk saat ini, pengisian jabatan lowong akan diambil oleh tim percepatan penataan BUMD. Mereka melakukan kerja-kerja Perusda. Selagi belum ada penunjukkan untuk Direksi dan Dewan Pengawas baru di masing-masing Perusda.

Adapun ketua dalam tim ini adalah Sekda Kota Makassar, Muh Ansar. Sementara 4 anggotanya, yakni, Benny Iskandar, Aminuddin Ilmar, Kabag Perekonomian Nur Kamarul Zaman, dan Kabag Hukum.

Baca Juga:Perempuan Kota Makassar Didorong Ciptakan Produk UMKM Kualitas Ekspor

“Tetap berjalan, tapi pengambilan kebijakan oleh direksi itu tidak ada lagi. Kalau ada urgen sisa pak ketua yang akan melakukan,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini