Aneh! Pegawai Kelurahan Ambil Kartu ATM dan Nomor PIN Warga Miskin Penerima Bansos

Kartu ATM beserta nomor PIN warga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera diambil

Muhammad Yunus
Jum'at, 26 November 2021 | 14:18 WIB
Aneh! Pegawai Kelurahan Ambil Kartu ATM dan Nomor PIN Warga Miskin Penerima Bansos
Ilustrasi: peluncuran pilot project penyaluran bantuan sosial melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Taman bermain, Kampung Rawa RT 17 RW 4, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (18/8).

SuaraSulsel.id - Kartu ATM beserta nomor PIN warga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diambil pegawai Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Warga pemegang Kartu Keluarga Sejahter mengaku disuruh oleh oknum pegawai di Kantor Kelurahan. Untuk menyerahkan Kartu ATM beserta nomor PIN ATM.

Dengan KKS, warga tidak mampu akan mendapatkan bantuan sembako. Beras dan telur di E-Warung.

Hanya saja, kata warga, kejanggalan muncul lantaran nomor PIN harus diberikan ke pihak lain. Padahal kartu ATM beserta nomor PIN tidak boleh berpindah ke orang lain.

Baca Juga:Sudah Ditemukan, PNS Pemprov Sulsel Terima Bansos dan Bantuan PKH

"Ini yang saya herankan, masa Kartu ATM dengan nomor PIN diminta sama orang kelurahan. Nanti mereka katanya yang ambilkan itu bantuan kalau sudah keluar. Katanya, kita tunggu saja dikabari," ujarnya kepada telisik.id -- jaringan Suara.com

Warga lainnya yang juga tidak mau disebut namanya mengaku, setelah membuka buku rekening di salah satu Bank BRI, dirinya langsung diarahkan untuk memberikan kartu ATM beserta nomor PIN ke onkum kelurahan yang sama.

"Habis saya bikin buku rekening, disuruh kembali ke kelurahan untuk kasih ATM dengan nomor PIN-nya," bebernya.

Ia juga mengaku jika dirinya bersama penerima bantuan lainnya telah menerima bantuan sembako tersebut, yakni berupa beras sebanyak 30 kilogram dan telur sebanyak 3,5 rak.

"Saya juga sudah pergi ambil itu beras banyaknya 30 kilo yang terbagi dalam 1 karungnya 10 kilo, kalau telur banyaknya itu 3,5 rak," terangnya.

Baca Juga:3 Cara Cek Bansos Lewat KTP via Online

Mengetahui hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu merasa geram atas kelakuan oknum kelurahan tersebut. Kata dia, pihak kelurahan atau oknum siapa pun, sama sekali tidak diperbolehkan untuk mengambil kartu ATM terlebih dengan nomor PIN-nya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini