Anggota TNI dan PNS Terima Bansos di Kota Makassar Rp200 Ribu Per Bulan

ASN penerima bantuan sosial secara perlahan mulai terkuak

Muhammad Yunus
Jum'at, 26 November 2021 | 13:00 WIB
Anggota TNI dan PNS Terima Bansos di Kota Makassar Rp200 Ribu Per Bulan
Ilustrasi uang rupiah (pixabay/Mohamad Trilaksono)

SuaraSulsel.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Makassar yang menikmati Program Keluarga Harapan (PKH) secara perlahan mulai terkuak. Beberapa diantaranya ternyata anggota TNI.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Muhyiddin mengatakan, pihaknya menemukan ada 17 abdi negara di Kota Makassar yang turut menerima bantuan sosial dari pemerintah berupa PKH dan bantuan pangan non tunai. Mereka menikmati bantuan sejak bulan Juli, tepat dengan masa pandemi Covid-19.

Dari angka itu, ada sembilan pegawai negeri sipil yang bekerja di pemerintahan dan delapan dari TNI. Mereka menerima Rp200 ribu per bulan.

"Kami temukan 9 ASN dan 8 Tentara (TNI). Mereka kategori keluarga mampu," kata Muhyiddin, Jumat, 26 November 2021.

Baca Juga:Kronologi Adu Jotos 2 Polisi dengan 1 TNI Berujung Damai

Ia menjelaskan mereka tersebar di enam kecamatan. Terbanyak di kecamatan Mariso, kemudian Tamalanrea.

Hal tersebut diketahui setelah Menteri Sosial, Risma Trismaharini ribut soal 31.624 PNS yang diduga menerima bantuan sosial atau bansos dari pemerintah. Seribu lebih diantaranya ada di Sulawesi Selatan.

Dinsos Pemkot Makassae kemudian melakukan verifikasi data by name and by adress. Hasilnya ditemukan ada 19 orang yang tidak berhak menerima bantuan, namun selama ini menerima.

"Ada yang istrinya juga PNS, orang tuanya juga PNS," tambahnya.

Ia mengaku verifikasi data masih sementara dilakukan. Bisa jadi angka tersebut bertambah karena ada sekitar 15.000 penerima bansos di Makassar.

Baca Juga:Junimart Girsang Desak Pemda Perhatikan Kesejahteraan Guru

Muhyiddin mengaku tidak tahu menahu kenapa ASN tersebut bisa terdaftar sebagai penerima bansos. Ia menduga para penerima manfaat ini mendaftar lewat aplikasi online yang disediakan Kementerian Sosial.

"Karena ini program Kementerian dan BRI tapi datanya terkoneksi ke Pemkot Makassar. Kami juga tidak tahu bagaimana caranya bisa lolos padahal ada KK," bebernya.

Pemkot sendiri sudah menonaktifkan data mereka dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Soal sanksinya, pihaknya menunggu aturan dari Badan Kepegawaian Negara.

Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) mengaku sudah meminta kepada seluruh camat dan lurah untuk memverifikasi ulang data penerima bantuan sosial. Ia ingin bantuan sosial bisa tepat sasaran apalagi di masa pandemi Covid-19.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini