Masjid Nurdin Abdullah Dibangun dari Uang Korupsi, Bagaimana Hukumnya Dipakai Salat?

MUI Selawesi Selatan menyatakan bangunan masjid yang dibangun dari hasil kejahatan korupsi tidak diperbolehkan

Muhammad Yunus
Selasa, 16 November 2021 | 13:43 WIB
Masjid Nurdin Abdullah Dibangun dari Uang Korupsi, Bagaimana Hukumnya Dipakai Salat?
Masjid di lahan milik Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah disita KPK. Karena diduga dibangun berasal dari uang korupsi [SuaraSulsel.id/Istimewa]

"Biar dulu keputusan hakim yang menetapkan apakah ini hasilnya suatu dari haram. Itu nanti persidanganlah setelah itu baru nanti didiskusikan lagi secara fiqih apakah masjid itu dibongkar atau tidak bongkar dan dipakai. Itu perlu ada kajian fiqihnya lagi. Nanti kami akan diskusikan di Majelis Ulama ya, apakah masjid itu boleh difungsikan atau tidak," katanya.

KPK Kejar Aset Nurdin Abdullah

Sebelumnya KPK mengaku akan mengejar aset yang selama ini dimiliki terdakwa Nurdin Abdullah. Nantinya akan dikembalikan ke masyarakat.

"Aset recovery untuk dikembalikan kepada negara. Jadi kita tidak hanya mengejar uangnya, tapi juga aset lainnya. Tidak hanya orangnya dipenjara, tapi asetnya kita abaikan," kata JPU KPK Zaenal Abidin.

Baca Juga:JPU KPK: Nurdin Abdullah Kami Miskinkan, Hak Politik Dicabut

Kata Zaenal, aset seperti masjid dan lahan sudah disita. Nantinya akan dikembalikan ke masyarakat. Bahkan masjid di Maros juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat saat ini.

"Nanti kita akan kembalikan ke masyarakat. Kita rampas tapi akan kita kembalikan ke masyarakat," tandas Zaenal.

Ia menambahkan, KPK membuktikan dua pasal terhadap Nurdin Abdullah. Yakni pasal suap dan gratifikasi.

Tuntutan pidana tersebut sudah dianalisa dari fakta di persidangan dan barang bukti yang disita. Hal tersebut membuat KPK menambahkan pidana pengganti ke terdakwa.

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga:BREAKING NEWS: KPK Tuntut Nurdin Abdullah 6 Tahun Penjara Denda Rp500 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini