Masjid Nurdin Abdullah Dibangun dari Uang Korupsi, Bagaimana Hukumnya Dipakai Salat?

MUI Selawesi Selatan menyatakan bangunan masjid yang dibangun dari hasil kejahatan korupsi tidak diperbolehkan

Muhammad Yunus
Selasa, 16 November 2021 | 13:43 WIB
Masjid Nurdin Abdullah Dibangun dari Uang Korupsi, Bagaimana Hukumnya Dipakai Salat?
Masjid di lahan milik Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah disita KPK. Karena diduga dibangun berasal dari uang korupsi [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Masjid di lahan milik Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah disita KPK. Karena diduga dibangun berasal dari uang korupsi [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Masjid di lahan milik Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah disita KPK. Karena diduga dibangun berasal dari uang korupsi [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

"Kalau itu kan kita tidak tahu. Kan sudah masuk ke ranah hukum itu. Kita tidak tahu, yang pasti kan kita belum mengetahui bagaimana. Kan boleh jadi mungkin tanahnya. Mungkin juga bangunannya. Kalau sudah masuk kan, artinya bermasalah itu. Saya juga tidak paham itu masalahnya. Kalau memang seperti itu, biarkan saja berjalan sesuai proses apa yang berwenang," katanya.

MUI Akan Diskusikan

Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry mengungkapkan, MUI Sulsel tidak memiliki kapasitas untuk menilai bangunan masjid yang dibangun Nurdin Abdullah yang diisukan bermasalah karena dibangun diduga dari hasil kejahatan korupsi.

Namun secara normatif, kata dia, semua yang berasal dari sesuatu yang haram maka hasilnya juga haram. Sebab itu, tidak dibenarkan jika membangun sesuatu menggunakan yang sumbernya haram seperti hasil kejahatan korupsi.

Baca Juga:JPU KPK: Nurdin Abdullah Kami Miskinkan, Hak Politik Dicabut

"Sesuatu yang berasal dari haram itu tidak bisa menjadi bersih karena proses dan hasil. Tetap aja haram. Jadi kalau itu sumbernya dari sesuatu yang tidak jelas, maka tentu hukum yang harus selesaikan," ungkap Muammar.

Menurut Muammar, jika memang masjid yang dibangun Nurdin Abdullah tersebut diyakini sumbernya dari sesuatu yang haram, maka harus dilihat lebih dahulu kemaslahatan umat. Seperti sumber pembangunan masjid tersebut adalah milik negara, maka lebih baik jika dimanfaatkan untuk umum dari pada dibongkar.

"Tinggal kalau memang masjid itu misalnya sudah diyakini bahwa sumbernya dari suatu yang haram. Lihat dulu kemaslahatannya lagi karena ini misalnya taruhlah itu sumbernya milik dari negara, maka untuk kemaslahatan itu tentu dari pada misalnya dibongkar, lebih baik dimanfaatkan untuk umum," kata dia.

"Artinya kedepan jangan lagi ada misalnya orang yang berpikir menganggap bahwa membersihkan apa yang diambil dari kemudian dimanfaatkan dari itu, saya kira tidak benar," tambah Muammar.

Muammar mengaku belum dapat memberikan penjelasan jika masjid yang dibangun Nurdin Abdullah tersebut terbukti dari hasil kejahatan korupsi, apakah masih dapat dimanfaatkan untuk menunaikan ibadah salat.

Baca Juga:BREAKING NEWS: KPK Tuntut Nurdin Abdullah 6 Tahun Penjara Denda Rp500 Juta

Kata dia, biarkan keputusan persidangan yang menentukan lebih dahulu sebelum dilakukan kajian fiqih. Untuk mengetahui apakah masjid itu akan dibongkar atau boleh dimanfaatkan menunaikan salat.

Berita Terkait

Dari unggahan video akun @Titazonk, pria asal Busan Korea Selatan tersebut mengucap akad nikah menggunakan bahasa Indonesia.

bandungbarat | 23:46 WIB

Ada beberapa foto yang diunggah, salah satunya foto Masjid Raya Medan yang dibubuhi stiker hewan.

sumatera | 15:04 WIB

Dari para pelaku disita barang bukti sepeda motor, senjata tajam berupa parang dan anak panah.

sumatera | 14:30 WIB

Dalam keterangannya, pemilik akun ini juga menuliskan kalau ia seperti terganggu dengan suara azan dengan kata-kata penistaan.

sumut | 13:37 WIB

Lantas benarkah Pj Wali Kota Pekanbaru mengeluarkan surat edaran terkait bantuan untuk masjid?

sumatera | 12:47 WIB

News

Terkini

Kejadian tersebut terjadi di blok Mandiodo dan Tapunopaka pada Senin (5/6/2023). Dari tayangan video yang terlihat, bentrokan terjadi di area tambang.

News | 23:14 WIB

Kasus kematian Basman Nafa Yaskura, siswa SMP Athirah Makassar masih dianggap janggal

News | 15:12 WIB

Latihan bertaraf internasional 4th Multilateral Naval Exercise Komodo

News | 12:38 WIB

Tentara angkatan laut dari 36 negara hadir pada Multilateral Naval Exercise Komodo

News | 12:24 WIB

Ditangani dengan paket Long Segment

News | 13:09 WIB

Jalan pagi menjadi aktivitas rutin Gubernur Sulsel

News | 13:04 WIB

Transaksi BBM di lembaga penyalur menggunakan QR Code dinilai efektif

News | 09:38 WIB

Seluruh awak kapal dan penumpang dilaporkan selamat

News | 19:13 WIB

Tidak ada korban jiwa dalam insiden terbakarnya KRI Teluk Hading-538

News | 18:21 WIB

Kapal milik TNI Angkatan Laut KRI Teluk Hading 538 terbakar di tengah aut

News | 17:52 WIB

Kapal Perang Republik Indonesia KRI Teluk Hading 538 milik TNI Angkatan Laut

News | 17:35 WIB

Polisi juga sudah menyampaikan hasil penyelidikan ini ke keluarga dan mereka menyatakan sudah ikhlas.

News | 17:38 WIB

Untuk mendukung kemajuan sepak bola Indonesia dibutuhkan kerja sama dan sinergi.

News | 14:30 WIB

Jual beli tanah di pulau-pulau untuk bisnis resort

News | 17:47 WIB

Pembangunan jalan menuju Bandara ini menjadi bagian dari bantuan keuangan Pemprov Sulsel

News | 11:58 WIB
Tampilkan lebih banyak