Ngeri! Tanah Wali Kota Makassar Danny Pomanto Pun Diserobot

Tanah milik Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto di kawasan Tanjung Bunga diserobot

Muhammad Yunus
Rabu, 27 Oktober 2021 | 18:12 WIB
Ngeri! Tanah Wali Kota Makassar Danny Pomanto Pun Diserobot
Aktivitas di lahan milik Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Tanah milik Wali Kota Makassar Danny Pomanto di kawasan Tanjung Bunga diserobot. Melalui kuasa hukumnya, Danny Pomanto mengaku keberatan, lahannya dimasuki orang lain.

Sehingga akan melakukan upaya hukum dengan melapor ke polisi.

Benny Iskandar, selaku kuasa hukum Danny Pomanto menjelaskan, masuknya alat berat eskavator di lahan tersebut tanpa izin dari pemilik lahan.

"Mereka telah memasukkan alat berat eskavator dengan dalih akan melakukan pengerukan sungai yang berada di atas lahan milik klien kami tanpa izin. Ini adalah pidana penyerobotan dan pengrusakan, kami akan segera melakukan upaya hukum," ungkap Beni Iskandar, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga:Hamid Awaluddin Desak BPN Sulawesi Selatan Laporkan Praktik Mafia Tanah ke Polisi

Sebelumnya, kata Benny Iskandar, mereka sudah berikan arahan, agar tidak melakukan aktivitas apa pun di atas tanah tersebut, dan mereka semua setuju. Tapi selang beberapa waktu mereka ternyata membuat kegiatan.

"Sebelumnya kami sudah sampaikan dan berikan arahan, apalagi di atas lahan tersebut telah terpasang garis polisi yang melarang kegiatan apapun. Jadi siapa pun yang melakukan aktivitas tanpa izin akan kami laporkan," tutupnya.

Lawan Mafia Tanah

Praktisi Hukum, Hamid Awaluddin menanggapi informasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan yang mengungkap banyaknya mafia tanah di Kota Makassar.
Menurut Hamid, yang dibutuhkan bukan hanya menyampaikan ke ranah publik. Tapi juga harus disertai tindakan kongkrit dan berani mengambil langkah demi menuntaskan kerja dan praktik mafia tanah tersebut.

"Institusi atau lembaga yang mengungkapkan adanya mafia tanah mestinya melaporkan ke kepolisian. Jadi tidak hanya mengadukan. Harus berani melaporkan supaya di pidana," tegas Hamid Awaluddin, yang juga Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di era SBY-JK tersebut, di Jakarta, Rabu, 27 Oktober 2021.

Baca Juga:Pemerintah Kalah Lawan Mafia Tanah, Politikus PDIP Minta Menteri Sofyan Djalil Mundur

Hamid mengingatkan, bahwa lembaga BPN Sulawesi Selatan untuk tidak keasyikan dengan bukti-bukti hanya menang di Mahkamah Agung (MA). Tapi harus mengantisipasi hal tersebut agar pengklaiman tidak berlarut-larut.

"Jadi sekali lagi yang harus segera dilakukan adalah melaporkan ke kepolisian disertai dengan bukti-bukti. Sebab yang saya dengar, baik BPN maupun Pemprov itu hanya mengadukan," tegasnya lagi.

Lebih jauh Hamid menegaskan, jika instansi atau lembaga hanya berani mengungkap ke publik, maka tak berdampak apa-apa dan kesannya hanya sia-sia saja.

"Yang paling utama kita inginkan adalah supaya kita bikin jera itu para mafia tanah. Dengan menempuh jalur hukum," tegas Hamid lagi.

Seperti diketahui, BPN Sulsel beberapa waktu lalu mengungkap mafia tanah yang menggugat sejumlah tanah milik BUMN hingga BUMD di Kota Makassar. Tak tanggung-tanggung, jika ditotal, tanah yang digugat nilainya mencapai Rp1 triliun.

BPN Sulsel meminta penegak hukum turun tangan. Sebab rerata tanah yang digugat mafia tanah itu adalah milik BUMN.

Anehnya, menurut BPN, yang mengajukan gugatan adalah orang yang sama, atau yang itu-itu juga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini