- Seorang perempuan berinisial AD (25) resmi melapor ke Polda Sulsel pada 15 Februari 2026 atas dugaan penganiayaan oleh Ricky Pratama (22).
- Dugaan kekerasan terjadi pada 6 Februari 2026 di kamar kos korban di Makassar, menyebabkan luka cekikan dan ancaman pembunuhan.
- Kasus ini muncul setelah unggahan di media sosial pada 10 Februari 2026 mengaitkan insiden dengan jadwal laga tandang PSM Makassar ke Yogyakarta.
SuaraSulsel.id - Seorang perempuan berinisial AD (25) resmi melaporkan pemain PSM Makassar, Ricky Pratama (22) yang juga pernah membela Timnas Indonesia ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan penganiayaan.
AD datang melapor pada Minggu, 15 Februari 2026 didampingi kuasa hukumnya, Eko Saputra. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan fisik yang disebut terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026 di kamar kos korban di Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang, Makassar.
Eko mengatakan insiden itu bermula dari cekcok antara korban dan kekasihnya, yang merupakan terlapor menjelang keberangkatan tim PSM Makassar untuk laga tandang melawan PSBS Biak di Yogyakarta.
"TKP-nya di kos korban. Tepat tanggal 6 itu rencana PSM mau away ke Jogja dan sebelum berangkat terjadi cekcok," kata Eko, Senin, 16 Februari 2026.
Cekcok tersebut kemudian berujung pada dugaan penganiayaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, AD mengalami sejumlah luka.
"Dari hasil rekam medis klien kami ada bekas cekikan di leher, di lengan ada bekas cakaran. Klien kami juga mengaku diancam akan dibunuh," ujar Eko.
Eko menuturkan kliennya telah menjalin hubungan dengan Ricky selama sekitar empat hingga lima bulan. Selama itu, AD tinggal di Makassar dan menyewa kamar kos yang lokasinya tidak jauh dari mes pemain PSM Makassar.
Menjelang keberangkatan tim ke Yogyakarta, AD disebut meminta agar dipulangkan ke kampung halamannya di Magelang karena tidak memiliki biaya.
Ia kemudian meminta Ricky membelikannya tiket agar bisa ikut ke Yogyakarta, ssebelum melanjutkan perjalanan pulang.
"Klien kami tidak punya uang untuk balik ke Magelang. Akhirnya RP dibujuk untuk membelikan tiket ikut ke Jogja," ungkapnya.
Menurut Eko, tiket tersebut memang dibelikan. Namun setibanya di Bandara Yogyakarta, korban mengaku ditinggalkan sendirian.
"Tiket dibelikan, tapi setibanya di bandara Jogja klien kami ditinggalkan," jelasnya.
Usai kejadian, AD menjalani visum sekitar pukul 02.00 Wita. Namun hasil visum baru bisa diambil setelah adanya laporan resmi ke kepolisian.
Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah akun Threads bernama @myamoureeeee mengunggah pengakuan seorang perempuan yang mengaku menjadi korban kekerasan oleh kekasihnya yang disebut sebagai pemain tim nasional sekaligus berkarier di Liga 1.
Unggahan itu diposting pada 10 Februari 2026 dan dengan cepat menyebar luas di media sosial.